PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Kadisdik Riau Larang Sekolah Pungut Uang Perpisahan Siswa
PEKANBARU, Riauin.com - Gerah sering mendapat laporan sekolah memungut uang perpisahan ke peserta didik, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengingatkan sekolah untuk tidak ikut campur mengurus acara perpisahan siswa.
Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Provinsi Riau Rudyanto kepada CAKAPLAH.com, mengingat jelang berakhirnya tahun ajaran 2019/2020, sekolah menggelar acara perpisahan siswa.
"Perpisahan tidak dilarang, hanya saja sekolah jangan ikut campur. Artinya kalau anak-anak ingin mengadakan perpisahan silahkan saja, tapi saya tegaskan sekolah jangan ikut campur," tegasnya, Rabu (4/3/2020).
Dalam konteks ini, Rudy meminta pihak sekolah cukup sebagai pihak yang diundang siswa yang membuat acara perpisahan. Lebih dari itu sekolah dilarang mencampuri kegiatan perpisahan siswa.
"Sekolah cukup datang kalau diundang. Jangan pula sekolah yang mengutip uang perpisahan siswa. Itu yang tak boleh. Biar itu inisiatif orang tua dan murni ide siswa," tegasnya lagi.
Mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini mengaku pihaknya sudah sering mengingatkan sekolah.
"Sebenarnya ini sudah sering kita ingatkan. Kalau masih ada sekolah ikut campur dengan perpisahan siawa, silahkan lapor ke saya, biar kita tegur. Kita sudah capek juga setiap tahun mengingatkan soal itu saja," cakapnya.(int/nol)
Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Provinsi Riau Rudyanto kepada CAKAPLAH.com, mengingat jelang berakhirnya tahun ajaran 2019/2020, sekolah menggelar acara perpisahan siswa.
"Perpisahan tidak dilarang, hanya saja sekolah jangan ikut campur. Artinya kalau anak-anak ingin mengadakan perpisahan silahkan saja, tapi saya tegaskan sekolah jangan ikut campur," tegasnya, Rabu (4/3/2020).
Dalam konteks ini, Rudy meminta pihak sekolah cukup sebagai pihak yang diundang siswa yang membuat acara perpisahan. Lebih dari itu sekolah dilarang mencampuri kegiatan perpisahan siswa.
"Sekolah cukup datang kalau diundang. Jangan pula sekolah yang mengutip uang perpisahan siswa. Itu yang tak boleh. Biar itu inisiatif orang tua dan murni ide siswa," tegasnya lagi.
Mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini mengaku pihaknya sudah sering mengingatkan sekolah.
"Sebenarnya ini sudah sering kita ingatkan. Kalau masih ada sekolah ikut campur dengan perpisahan siawa, silahkan lapor ke saya, biar kita tegur. Kita sudah capek juga setiap tahun mengingatkan soal itu saja," cakapnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah