PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Siapkan Beberapa Pasar, Pemko Hanya Tampung Pedagang Pasar Sukaramai
PEKANBARU, Riauin.com -- Sejumlah pedagang yang telah mengalami pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS), belum sepenuhnya dapat menempati kios Sukaramai Trade Center (STC). Sebagian pedagang masih belum menyelesaikan administrasi mereka untuk menempati kios STC.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru akan merelokasi pedagang ke sejumlah pasar tradisional yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru.
"Memang belum semuanya pedagang yang belum bisa menempati kios. Tapi kami siapkan pasar tradisional untuk pedagang itu," kata Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (2/3/2020).
Dijelaskannya, pedagang yang akan direlokasi hanya cukup membayar uang retribusi kebersihan pasar saja. Mereka dapat berjualan sementara disitu hingga dapat menyelesaikan administrasi kios STC.
Ingot menyebut, ada sejumlah pasar yang disiapkan untuk menampung pedagang Pasar sekaramai yang belum dapat menyelesaikan administrasi kios STC. Di antaranya, pasar Rumbai, pasar higienis, pasar kodim, pasar Cik Puan, Pasar Sail, dan pasar pagi Panam.
"Tapi dengan catatan harus pedagang Pasar Sukaramai. Mereka dapat melapor ke kita, dan kita siap relokasi mereka. Kalau pedagang baru kita tidak tampung," terangnya.(*)
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru akan merelokasi pedagang ke sejumlah pasar tradisional yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru.
"Memang belum semuanya pedagang yang belum bisa menempati kios. Tapi kami siapkan pasar tradisional untuk pedagang itu," kata Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (2/3/2020).
Dijelaskannya, pedagang yang akan direlokasi hanya cukup membayar uang retribusi kebersihan pasar saja. Mereka dapat berjualan sementara disitu hingga dapat menyelesaikan administrasi kios STC.
Ingot menyebut, ada sejumlah pasar yang disiapkan untuk menampung pedagang Pasar sekaramai yang belum dapat menyelesaikan administrasi kios STC. Di antaranya, pasar Rumbai, pasar higienis, pasar kodim, pasar Cik Puan, Pasar Sail, dan pasar pagi Panam.
"Tapi dengan catatan harus pedagang Pasar Sukaramai. Mereka dapat melapor ke kita, dan kita siap relokasi mereka. Kalau pedagang baru kita tidak tampung," terangnya.(*)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah