PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Diminta Naikkan Honor Kepala Desa
JAKARTA, Riauin.com - Anggota Komisi V DPR RI Dapil Riau, Syahrul Aidi mengaku prihatin dengan honor yang diterima saat ini oleh kepala desa jauh di bawah standar. Padahal menurutnya, beban kerja dan tanggung jawab kepala desa begitu besar terhadap kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai yang diharapkan semua pihak.
Seyogyanya kata Syahrul lagi, beban kerja kepala desa yang sangat tinggi itu harus diimbangi dengan tingkat kesejahteraan yang memadai. Karena itu ke depan ia mengusukkan agar honor kepala desa harus memadai.
"Honornya Gaji mereka (kepala desa) harus standar," pinta Syahrul Aidi saat melakukan rapat dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPR RI, Komplek Senayan Selasa (25/2/2020).
Di samping itu, Syahrul Aidi juga menyoroti terkait perbedaan penghasilan yang diterima kepala desa saat ini hampir sama dengan perangkat desa di bawahnya. Padahal beban kerja dan tanggungjawabnya jauh berbeda. Ia mencontohkan bahwa gaji kepala dusun adalah dua juta rupiah, sementara gaji kepala desa hanya dua juta lima ratus ribu rupiah.
" Beban sosial kepala desa itu tingggi. Ketika ada musibah dan masalah di desa yang berhadapan peetama kali adalah kapala desa," terangnya.
Syahrul Aidi juga menyinggung terkait dengan belum ditemukan adanya anggaran untuk urusan rumah tangga kepala desa. Padahal itu perlu diberikan, mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan non formal yang dijalankan dan menjadi tanggungjawab kepala desa.
"Kepala desa sering dikunjungi oleh tamu baik dari desa itu sendiri, hingga tamu dari luar seperti bupati, camat, beserta jajaran masing-masing. Belum lagi dari pihak swasta hingga organisasi non pemerintahan," ungkapnya.
Oleh karena itu Syahrul lagi mengusulkan adanya kenaikan honor kepala desa sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya. Jangan hanya menuntut kepala desa agar bersih, menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, bebas sari korupsi, tetapi juga harus perhatikan hak-hak mereka.
"Ini adalah suara kepala desa yang saya sampaikan kepada pak menteri, mudah mudahan ada kebijakan untuk lebih baik berikutnya," tutup mantan DPRD Kampar itu.(*)
Seyogyanya kata Syahrul lagi, beban kerja kepala desa yang sangat tinggi itu harus diimbangi dengan tingkat kesejahteraan yang memadai. Karena itu ke depan ia mengusukkan agar honor kepala desa harus memadai.
"Honornya Gaji mereka (kepala desa) harus standar," pinta Syahrul Aidi saat melakukan rapat dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPR RI, Komplek Senayan Selasa (25/2/2020).
Di samping itu, Syahrul Aidi juga menyoroti terkait perbedaan penghasilan yang diterima kepala desa saat ini hampir sama dengan perangkat desa di bawahnya. Padahal beban kerja dan tanggungjawabnya jauh berbeda. Ia mencontohkan bahwa gaji kepala dusun adalah dua juta rupiah, sementara gaji kepala desa hanya dua juta lima ratus ribu rupiah.
" Beban sosial kepala desa itu tingggi. Ketika ada musibah dan masalah di desa yang berhadapan peetama kali adalah kapala desa," terangnya.
Syahrul Aidi juga menyinggung terkait dengan belum ditemukan adanya anggaran untuk urusan rumah tangga kepala desa. Padahal itu perlu diberikan, mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan non formal yang dijalankan dan menjadi tanggungjawab kepala desa.
"Kepala desa sering dikunjungi oleh tamu baik dari desa itu sendiri, hingga tamu dari luar seperti bupati, camat, beserta jajaran masing-masing. Belum lagi dari pihak swasta hingga organisasi non pemerintahan," ungkapnya.
Oleh karena itu Syahrul lagi mengusulkan adanya kenaikan honor kepala desa sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawabnya. Jangan hanya menuntut kepala desa agar bersih, menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, bebas sari korupsi, tetapi juga harus perhatikan hak-hak mereka.
"Ini adalah suara kepala desa yang saya sampaikan kepada pak menteri, mudah mudahan ada kebijakan untuk lebih baik berikutnya," tutup mantan DPRD Kampar itu.(*)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah