PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Bahas Retribusi Pelayanan Kesehatan, DPRD Pekanbaru Rapat dengan Diskes dan RSUD Madani
PEKANBARU, Riauin.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan saat ini sedang menjadi pembahasan pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru.
Bahkan sebelum dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan ini, pihak Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dan mengundang Dinas Kesehatan Pekanbaru dan Rumah Sakit Madani Pekanbaru pada Selasa (18/2/2020) siang di ruangan Banmus.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru, Zulfahmi serta dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya seperti Zainal Arifin, Evan dan Roni Pasla. Selain itu, juga hadir Plt Kadiskes Pekanbaru Muhammad Amin dan Direktur RS Madani Pekanbaru Mulyadi.
Plt Kadiskes Pekanbaru, Muhammad Amin mengatakan, meski kondisi RS Madani Pekanbaru masih belum rampung namun ditargetkan bisa selesai 100 persen pada bulan Maret nanti. Pasalnya, jumlah kunjungan pasien baik rawat jalan dan IGD setiap bulannya selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Kami bertekad, akan memberikan tarif rumah sakit jauh lebih murah dari rumah sakit lainnya yang ada di Pekanbaru. Kita berharap, anggota DPRD Pekanbaru bisa mendukung langkah yang diambil oleh Pemko Pekanbaru. Terkait Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan yang akan dibahas, kita serahkan sepenuhnya kepada Bapemperda, semoga nanti bisa dilanjutkan oleh Pansus," ungkap Amin.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, rencananya sebelum membuat rekomendasi pembentukan panitia khusus (Pansus), maka Bapemperda DPRD Pekanbaru terlebih dahulu akan mengunjungi Kementerian Kesehatan di Jakarta dan salah satu rumah sakit di Surabaya.
"Kita tadi sudah sama-sama melihat, pemaparan yang disampaikan oleh Direktur RS Madani Pekanbaru. Saat ini banyak perkembangan yang dialami, meski pembangunan fisik rumah sakit masih terus digesa. Kita akan pelajari lebih lanjut lagi nanti ke depan, karena harus ada refrensi atau bahan acuan yang dibutuhkan sebelum nantinya ini ditetapkan menjadi sebuah Perda," tagas Zulfahmi.
Sementara itu, Direktur RS Madani Pekanbaru memberikan sejumlah informasi terkini terkait perkembangan rumah sakit pasca 2 tahun beroperasi. Pada tahun 2020 ini, RS Madani Pekanbaru memiliki fasilitas sebanyak 84 bed atau tempat tidur rawat inap. Selain itu, RS Madani juga memiliki pelayanan tambahan seperti fasilitas rawat jalan termasuk alat tredmil, laboratorium, 3 kamar operasi, radiologi (kerjasama dengan rumah sakit swasta untuk alat CT-Scan), unit sterilisasi serta sejumlah peralatan dokter bedah untuk tingkat dasar.
Terkait belum dilaksanakannya kerjsama dengan BPJS Kesehatan, Direktur RS Madani Pekanbaru, Mulyadi menjelaskan, bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi termasuk segi fasilitas, peralatan dan jumlah SDM. Namun pada dasarnya, keberadaan RS Madani Pekanbaru hadir untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat dengan harga murah dan berkualitas.
"Kita masih fokus terhadap pembangunan fisik rumah sakit, yang kini sudah memasuki tahap finishing akhir. Insyaallah, Maret nanti kita bisa beroperasi penuh melayani masyarakat Pekanbaru. Namun berbicara masalah kerjasama dengan BPJS Kesehatan, masih ada persyaratan yang belum bisa kita penuhi salah satunya adalah belum diraihnya prediket akreditasi. Akhir tahun 2020 ini, kita akan melakukan akreditasi rumah sakit. Setelah itu, baru kita kerjasama dengan BPJS kesehatan sehingga bisa melayani lebih banyak masyarakat," ungkap Mulyadi.
Saat ini, RS Madani Pekanbaru membutuhkan pengadaan mesin genset berkapasitas besar untuk mengantisipasi kebutuhan serta pasokan listrik rumah sakit. Pasalnya, seluruh peralatan medis yang digunakan membutuhkan energi listrik karena akan ada 3 ruangan operasi yang harus siaga setiap harinya.(*)
Bahkan sebelum dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan ini, pihak Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dan mengundang Dinas Kesehatan Pekanbaru dan Rumah Sakit Madani Pekanbaru pada Selasa (18/2/2020) siang di ruangan Banmus.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru, Zulfahmi serta dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya seperti Zainal Arifin, Evan dan Roni Pasla. Selain itu, juga hadir Plt Kadiskes Pekanbaru Muhammad Amin dan Direktur RS Madani Pekanbaru Mulyadi.
Plt Kadiskes Pekanbaru, Muhammad Amin mengatakan, meski kondisi RS Madani Pekanbaru masih belum rampung namun ditargetkan bisa selesai 100 persen pada bulan Maret nanti. Pasalnya, jumlah kunjungan pasien baik rawat jalan dan IGD setiap bulannya selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Kami bertekad, akan memberikan tarif rumah sakit jauh lebih murah dari rumah sakit lainnya yang ada di Pekanbaru. Kita berharap, anggota DPRD Pekanbaru bisa mendukung langkah yang diambil oleh Pemko Pekanbaru. Terkait Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan yang akan dibahas, kita serahkan sepenuhnya kepada Bapemperda, semoga nanti bisa dilanjutkan oleh Pansus," ungkap Amin.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, rencananya sebelum membuat rekomendasi pembentukan panitia khusus (Pansus), maka Bapemperda DPRD Pekanbaru terlebih dahulu akan mengunjungi Kementerian Kesehatan di Jakarta dan salah satu rumah sakit di Surabaya.
"Kita tadi sudah sama-sama melihat, pemaparan yang disampaikan oleh Direktur RS Madani Pekanbaru. Saat ini banyak perkembangan yang dialami, meski pembangunan fisik rumah sakit masih terus digesa. Kita akan pelajari lebih lanjut lagi nanti ke depan, karena harus ada refrensi atau bahan acuan yang dibutuhkan sebelum nantinya ini ditetapkan menjadi sebuah Perda," tagas Zulfahmi.
Sementara itu, Direktur RS Madani Pekanbaru memberikan sejumlah informasi terkini terkait perkembangan rumah sakit pasca 2 tahun beroperasi. Pada tahun 2020 ini, RS Madani Pekanbaru memiliki fasilitas sebanyak 84 bed atau tempat tidur rawat inap. Selain itu, RS Madani juga memiliki pelayanan tambahan seperti fasilitas rawat jalan termasuk alat tredmil, laboratorium, 3 kamar operasi, radiologi (kerjasama dengan rumah sakit swasta untuk alat CT-Scan), unit sterilisasi serta sejumlah peralatan dokter bedah untuk tingkat dasar.
Terkait belum dilaksanakannya kerjsama dengan BPJS Kesehatan, Direktur RS Madani Pekanbaru, Mulyadi menjelaskan, bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi termasuk segi fasilitas, peralatan dan jumlah SDM. Namun pada dasarnya, keberadaan RS Madani Pekanbaru hadir untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat dengan harga murah dan berkualitas.
"Kita masih fokus terhadap pembangunan fisik rumah sakit, yang kini sudah memasuki tahap finishing akhir. Insyaallah, Maret nanti kita bisa beroperasi penuh melayani masyarakat Pekanbaru. Namun berbicara masalah kerjasama dengan BPJS Kesehatan, masih ada persyaratan yang belum bisa kita penuhi salah satunya adalah belum diraihnya prediket akreditasi. Akhir tahun 2020 ini, kita akan melakukan akreditasi rumah sakit. Setelah itu, baru kita kerjasama dengan BPJS kesehatan sehingga bisa melayani lebih banyak masyarakat," ungkap Mulyadi.
Saat ini, RS Madani Pekanbaru membutuhkan pengadaan mesin genset berkapasitas besar untuk mengantisipasi kebutuhan serta pasokan listrik rumah sakit. Pasalnya, seluruh peralatan medis yang digunakan membutuhkan energi listrik karena akan ada 3 ruangan operasi yang harus siaga setiap harinya.(*)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah