PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Satpol PP Jadwalkan Pemanggilan Manajemen Penginapan Damon
PEKANBARU, Riauin.com -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menjadwalkan pemanggilan manajemen salah satu penginapan Damon Butik Hotel Jalan Hangtuah, Senin (17/2/2020).
Pemanggilan itu, terkait didapatinya tiga pria dan satu wanita dalam satu kamar di penginapan tersebut, saat Satpol PP Pekanbaru menggelar penerbangan, Jumat (14/2/2020) pagi.
"Kita sudah sampaikan surat pemanggilan. Karena manajemennya sedang berada di luar kota, maka Senin akan kita panggil manajemen atau pemiliknya," kata Kabid Ops Pol PP Pekanbaru Desherianto, Minggu (16/2/2020).
Menurutnya, pemanggilan untuk melakukan pembinaan terhadap manajemen penginapan. Pasalnya, banyak aduan dari masyarakat yang mengatakan banyaknya remaja berpasang-pasangan yang menginap di situ.
"Masyarakat melapor banyak anak usia sekolah atau remaja berpasang-pasangan masuk ke Wisma Damon, dan kami respon, kami lakukan pemeriksaan saat itu. Dan benar saja, didapati empat orang remaja itu," terangnya.
Ia berharap manajemen penginapan dapat selektif dalam menerima tamu. Manajemen juga diminta supaya tidak menerima tamu anak-anak usia remaja.
Diberitakan sebelumnya, Satu wanita dan tiga pria diamankan Satpol PP Pekanbaru dari penginapan Damon di Jalan Hangtuah, Jumat pagi kemarin.
Empat anak-anak yang memasuki usia remaja itu masing-masing berinisial A (17), R (19), D (20) dan F (17). Tiga diantara mereka pun tak memiliki identitas apapun. Hanya R yang memiliki KTP.
Dari informasi yang dihimpun, ke empat remaja tersebut menginap sejak Kamis (13/2) malam. Mereka mengaku selesai mengikuti sebuah kegiatan dan beristirahat di Wisma tersebut.
Keempat remaja tersebut digiring ke markas Satpol PP Pekanbaru. Mereka dilakukan pendataan dan membuat surat perjanjian, serta diminta masing-masing orang tua untuk menjemput. (*)
Pemanggilan itu, terkait didapatinya tiga pria dan satu wanita dalam satu kamar di penginapan tersebut, saat Satpol PP Pekanbaru menggelar penerbangan, Jumat (14/2/2020) pagi.
"Kita sudah sampaikan surat pemanggilan. Karena manajemennya sedang berada di luar kota, maka Senin akan kita panggil manajemen atau pemiliknya," kata Kabid Ops Pol PP Pekanbaru Desherianto, Minggu (16/2/2020).
Menurutnya, pemanggilan untuk melakukan pembinaan terhadap manajemen penginapan. Pasalnya, banyak aduan dari masyarakat yang mengatakan banyaknya remaja berpasang-pasangan yang menginap di situ.
"Masyarakat melapor banyak anak usia sekolah atau remaja berpasang-pasangan masuk ke Wisma Damon, dan kami respon, kami lakukan pemeriksaan saat itu. Dan benar saja, didapati empat orang remaja itu," terangnya.
Ia berharap manajemen penginapan dapat selektif dalam menerima tamu. Manajemen juga diminta supaya tidak menerima tamu anak-anak usia remaja.
Diberitakan sebelumnya, Satu wanita dan tiga pria diamankan Satpol PP Pekanbaru dari penginapan Damon di Jalan Hangtuah, Jumat pagi kemarin.
Empat anak-anak yang memasuki usia remaja itu masing-masing berinisial A (17), R (19), D (20) dan F (17). Tiga diantara mereka pun tak memiliki identitas apapun. Hanya R yang memiliki KTP.
Dari informasi yang dihimpun, ke empat remaja tersebut menginap sejak Kamis (13/2) malam. Mereka mengaku selesai mengikuti sebuah kegiatan dan beristirahat di Wisma tersebut.
Keempat remaja tersebut digiring ke markas Satpol PP Pekanbaru. Mereka dilakukan pendataan dan membuat surat perjanjian, serta diminta masing-masing orang tua untuk menjemput. (*)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah