PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Gubri Umumkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
PEKANBARU, Riauin.com - Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan status tersebut langsung diumumkan Gubernur Riau H Syamsuar di Gedung Daerah, Selasa (11/2/2020) malam.
Hal ini disampaikan Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Provinsi Riau 2020, di ruang Balai Serindit Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa malam tadi (11/2/2020).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edwar Sanger dalam sambutannya pada rapat koordinasi ini sebelumnya melaporkan bahwa dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Riau telah lebih dulu menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla.
Dua kabupaten di Riau yang telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla yakni Kabupaten Bengkalis menetapkan pada 22 Januari 2020, Siak menetapkan pada 29 Januari 2020, dan Kota Dumai menetapkan pada 3 Februari 2020.
Luas karhutla yang terbakar mulai Januari hingga Februari 2020 sudah seluas 271,07 ha.
Dalam Rakor malam tadi hadir sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Fajar, dan undangan lainnya.(*)
Hal ini disampaikan Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Provinsi Riau 2020, di ruang Balai Serindit Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa malam tadi (11/2/2020).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edwar Sanger dalam sambutannya pada rapat koordinasi ini sebelumnya melaporkan bahwa dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Riau telah lebih dulu menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla.
Dua kabupaten di Riau yang telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla yakni Kabupaten Bengkalis menetapkan pada 22 Januari 2020, Siak menetapkan pada 29 Januari 2020, dan Kota Dumai menetapkan pada 3 Februari 2020.
Luas karhutla yang terbakar mulai Januari hingga Februari 2020 sudah seluas 271,07 ha.
Dalam Rakor malam tadi hadir sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Fajar, dan undangan lainnya.(*)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah