PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Gubri Intruksikan OPD Inventarisir Kebutuhan Antisipasi Karhutla
PEKANBARU, Riauin.com - Lusa, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tetapkan status siaga bencana darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah itu diambil setelah tiga kabupaten mengeluarkan status siaga darurat Karhutla. Yakni, Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kota Dumai. Kemudian, Riau saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau yang diprediksi lebih panjang dibanding tahun sebelumnya.
"Lusa ditetapkan pak Gubernur. Tiga daerah sudah menetapkan siaga, artinya secara aturan sudah sesuai, kemudian berbagai pertimbangan juga. Dan ini langkah cepat bentuk antisipasi yang dilakukan pak Gubernur," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Minggu (9/2/20).
Selain itu, penetapan status siaga darurat Karhutla pada lusa tersebut juga sebagai penjawatahan dari arahan Presiden RI Joko Widodo, pada rapat koordinasi nasional pencegahan Karhutla di Istana Negara beberapa hari lalu. Dimana Presiden mengimbau agar Karhutla ditangani lebih dini.
"Arahan pak Presiden meminta daerah agar dapat mengantisipasi sejak dini. Karena itu, pak Gubernur, juga bergerak cepat," ujar Sanger.
Lebih lanjut, mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru ini menjelaskan, berdasarkan arahan dari Gubri Syamsuar, seiring dengan akan ditetapkannya status siaga darurat Karhutla tersebut, juga akan digelar rapat evalusi bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI/Polri, instansi terkait untuk menetapkan berapa lama status siaga darurat bencana Karhutla Provinsi Riau.
“Jadi setelah rapat koordinasi baru kita usulkan ke Gubernur untuk menetapkannya. Gubernur juga menginstruksikan kepada OPD masing-masing untuk menginvetarisir kebutuhan masing-masing. Karena menangani Karhutla ini tidak saja di BPBD saja tapi di-OPD lainnya, seperti KLHK, perkebunan dan lainnya," tutupnya.(*)
Langkah itu diambil setelah tiga kabupaten mengeluarkan status siaga darurat Karhutla. Yakni, Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kota Dumai. Kemudian, Riau saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau yang diprediksi lebih panjang dibanding tahun sebelumnya.
"Lusa ditetapkan pak Gubernur. Tiga daerah sudah menetapkan siaga, artinya secara aturan sudah sesuai, kemudian berbagai pertimbangan juga. Dan ini langkah cepat bentuk antisipasi yang dilakukan pak Gubernur," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Minggu (9/2/20).
Selain itu, penetapan status siaga darurat Karhutla pada lusa tersebut juga sebagai penjawatahan dari arahan Presiden RI Joko Widodo, pada rapat koordinasi nasional pencegahan Karhutla di Istana Negara beberapa hari lalu. Dimana Presiden mengimbau agar Karhutla ditangani lebih dini.
"Arahan pak Presiden meminta daerah agar dapat mengantisipasi sejak dini. Karena itu, pak Gubernur, juga bergerak cepat," ujar Sanger.
Lebih lanjut, mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru ini menjelaskan, berdasarkan arahan dari Gubri Syamsuar, seiring dengan akan ditetapkannya status siaga darurat Karhutla tersebut, juga akan digelar rapat evalusi bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI/Polri, instansi terkait untuk menetapkan berapa lama status siaga darurat bencana Karhutla Provinsi Riau.
“Jadi setelah rapat koordinasi baru kita usulkan ke Gubernur untuk menetapkannya. Gubernur juga menginstruksikan kepada OPD masing-masing untuk menginvetarisir kebutuhan masing-masing. Karena menangani Karhutla ini tidak saja di BPBD saja tapi di-OPD lainnya, seperti KLHK, perkebunan dan lainnya," tutupnya.(*)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah