PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru Pindah ke Areal MPP
PEKANBARU, Riauin.com - Layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mulai pindah ke areal komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Senin (10/2/2020). Masyarakat bisa mengakses layanan Dukcapil di bangunan yang bersebelahan dengan MPP saat ini.
Mereka resmi buka layanan di bangunan baru tersebut pekan depan. Masyarakat tidak lagi mendatangi kantor di Jalan Mustafa Sari.
"Jadi semua layanan yang biasanya di kantor disdukcapil pindah ke bangunan baru di MPP," papar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (7/2/2020) .
Masyarakat bisa mengakses sejumlah layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Ada layanan pembuatan akta seperti akta kelahiran hingga akta kematian.
Irma menyebut, surat keterangan pindah masuk dan pindah juga dilayani di kantor baru. Sedangkan untuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP layanannya di UPTD kecamatan.
"Tapi di dinas bisa untuk KTP dan pengaduan dokumen kependudukan dan catatan sipil," terangnya.
Pihaknya sedang mempersiapkan pemindahan kantor ke areal Komplek MPP Pekanbaru. Ia menyebut nantinya pelayanan di dinas bisa diakses di kantor baru.
"Jadi untuk masyarakat yang hendak ambil dokumen di kantor dinas, bisa datang ke komplek MPP mulai pekan depan," paparnya.
Irma mengatakan, saat ini tidak cuma pemindahan kantor. Mereka juga mempersiapkan pemindahan jaringan ke kantor baru.
"Peralatan penunjang juga kita siapkan, seperti komputer dan alat pendukung lainnya," paparnya. (*)
Mereka resmi buka layanan di bangunan baru tersebut pekan depan. Masyarakat tidak lagi mendatangi kantor di Jalan Mustafa Sari.
"Jadi semua layanan yang biasanya di kantor disdukcapil pindah ke bangunan baru di MPP," papar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (7/2/2020) .
Masyarakat bisa mengakses sejumlah layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Ada layanan pembuatan akta seperti akta kelahiran hingga akta kematian.
Irma menyebut, surat keterangan pindah masuk dan pindah juga dilayani di kantor baru. Sedangkan untuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP layanannya di UPTD kecamatan.
"Tapi di dinas bisa untuk KTP dan pengaduan dokumen kependudukan dan catatan sipil," terangnya.
Pihaknya sedang mempersiapkan pemindahan kantor ke areal Komplek MPP Pekanbaru. Ia menyebut nantinya pelayanan di dinas bisa diakses di kantor baru.
"Jadi untuk masyarakat yang hendak ambil dokumen di kantor dinas, bisa datang ke komplek MPP mulai pekan depan," paparnya.
Irma mengatakan, saat ini tidak cuma pemindahan kantor. Mereka juga mempersiapkan pemindahan jaringan ke kantor baru.
"Peralatan penunjang juga kita siapkan, seperti komputer dan alat pendukung lainnya," paparnya. (*)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah