• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako Gratis
16 Juni 2026
Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
16 Juni 2026
'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'
16 Juni 2026
Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
16 Juni 2026
Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
12 Juni 2026

  • Home
  • Pekanbaru

PWI Riau Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Zulmansyah: Pelaku Langgar UU Pers

Redaksi
Jumat, 07 Februari 2020 08:04:38 WIB
Cetak

PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau mengecam dan menyesalkan adanya aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap jurnalis MNC Media Indra Yoserizal oleh security PT Nusa Wana Raya (NWR).

Pasalnya, kasus kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya di lapangan telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1. Disamping itu, tersangka penganiayaan juga bisa dijerat Undang-Undang KUHPidana.

"Kita menyesalkan dan mengecam kasus kekerasan terhadap wartawan ini. Dan kita meminta aparat hukum terutama pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa jurnalis MNC Media Indra Yoserizal. Karena apapun dalihnya, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,"  tegas Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris PWI Riau Amril Jambak dan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Wartawan Anthony Harry di Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Kamis (6/2/2020) siang.

Zulmansyah menyebutkan, pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 BAB VII tentang Ketentuan Pidana ditegaskan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2); Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran dan ayat (3); Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.

"Jadi, tersangka kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya bisa diancam kurungan paling lama 2 tahun dan denda banyak Rp500 juta. Selain itu juga bisa dijerat Undang-Undang KUH Pidana Pasal 351 ayat (1)," terang Zulmansyah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dan kekerasan ini berawal ketika jurnalis MNC Media Indra Yoserizal datang bersama rekan media lainnya ke kawasan eksekusi lahan perkebunan masyarakat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (4/2/2020) pada pukul 10.00 WIB.

Ketika itu situasi sedang memanas. Antara warga dengan security perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR) saling lempar batu hingga kemudian terjadi pengejaran oleh ratusan security NWR terhadap warga.

"Ketika itu saya sedang mendokumentasikan peristiwa, berlindung di areal perkebunan. Sudah saya jelaskan saya wartawan, tapi tetap dipukul dan kamera dirampas, dirusak juga," kata Indra.

Indra menjelaskan, saat itu dia sedang merekam aksi pemukulan oleh security NWR terhadap sejumlah warga yang berlarian.

"Saya merekam insiden penganiayaan oleh security NWR menggunakan tongkat kayu, dan juga melempari batu ke arah warga," kata Indra.

Indra menjelaskan, setelah sempat dianiaya, pihaknya juga sempat disekap oleh segerombolan security hingga diintervensi.

"Sampai sekarang kamera saya belum dikembalikan, padahal di sana tersimpan bukti rekaman penganiayaan security terhadap warga," kata Indra.

Indra menjelaskan, selain dianiaya dirinya juga sempat disekap dan diintrogasi oleh pihak keamanan PT NWR dan mengintervensi tugas-tugas jurnalistiknya.

Selain Indra, sejumlah warga juga terluka akibat serangan membabi buta pihak security NWR.

"Saya ditendang, dipukul hingga diseret layaknya binatang," kata Indra Yoserizal, reporter MNC Media.

Selain dianiaya keji, perangkat kerja berupa kamera milik Indra juga dirampas dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh security NWR.

"Tidak ada komando jelas dalam gerakan yang dilakukan oleh security NWR, saya dianiaya seperti binatang. Ini bukan soal saya, tapi soal profesi wartawan yang harus dilindungi sesuai dengan undang-undang pers," kata Indra.

Dia menjelaskan, selain melanggar UU Pers, penganiayaan oleh security NWR ini juga dapat dikenakan UU tentang penganiayaan dan perampasan barang perangkat kerja.

"Saya melaporkan peristiwa ini agar semua pihak dapat mengerti dan menghormati tugas-tugas wartawan. Jangan sampai terulang lagi," kata Indra. (rilis)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sambut HUT Kota Pekanbaru, Warga Riau Bisa Tambah Daya Listrik PLN Setengah Harga Selama Dua Pekan

Jaga Ketertiban Lalu Lintas Pekanbaru, Dinsos Perketat Pengawasan Lokasi Rawan Gepeng

Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal

Pemko Pekanbaru Komit Fasilitasi Kelestarian Seni Budaya Nusantara

Cegah Bahaya Pejalan Kaki, Lubang Saluran Jalan Sudirman Pekanbaru Ditutup Beton

Pemko Pekanbaru Optimalkan Normalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Sambut HUT Kota Pekanbaru, Warga Riau Bisa Tambah Daya Listrik PLN Setengah Harga Selama Dua Pekan

Jaga Ketertiban Lalu Lintas Pekanbaru, Dinsos Perketat Pengawasan Lokasi Rawan Gepeng

Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal

Pemko Pekanbaru Komit Fasilitasi Kelestarian Seni Budaya Nusantara

Cegah Bahaya Pejalan Kaki, Lubang Saluran Jalan Sudirman Pekanbaru Ditutup Beton

Pemko Pekanbaru Optimalkan Normalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Ahli Hukum UNRI: Itu Tidak Gentleman dan Problem Integritas
  • 2 Balai Riau Matangkan Usulan Tepian Narosa Jadi Proyek Strategis Nasional
  • 3 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 4 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 5 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
  • 6 CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
  • 7 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 8 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 9 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
Terkini +INDEKS

Pasokan Sabu dari Pangeran Hidayat Pekanbaru Rambah ke Wilayah Pemukiman Kampar

17 Juni 2026
Dipicu Penguatan CPO, Harga Sawit Swadaya di Riau Kembali Naik
17 Juni 2026
Longsor Hanyutkan Empat Rumah ke Sungai, Akses Pelabuhan di Inhil Putus
17 Juni 2026
Sambut HUT Kota Pekanbaru, Warga Riau Bisa Tambah Daya Listrik PLN Setengah Harga Selama Dua Pekan
17 Juni 2026
KPK Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi Abdul Wahid Cs Lewat Ahli Pidana
17 Juni 2026
Jaga Ketertiban Lalu Lintas Pekanbaru, Dinsos Perketat Pengawasan Lokasi Rawan Gepeng
17 Juni 2026
AHDC 2026 Jadi Ajang Pererat Persaudaraan, 150 Bikers Honda Riau Tunjukkan Kekompakan
17 Juni 2026
Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
17 Juni 2026
Persaingan SPMB SMA/SMK Riau Sengit, Calon Siswa Diminta Segera Alihkan Pilihan
17 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur, Dishub Kuansing Tuntaskan Pemasangan PJU di Astaka
16 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved