PILIHAN
Ternyata Masih Banyak Aset Lahan Pemko Pekanbaru Belum Bersertifikat
PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru bakal mensertifikasi 20 persil aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi mengatakan, sertifikasi tanah ini untuk pengamanan aset pemerintah. Ini merupakan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak tahun 2018 lalu kita sudah mengangsur mensertifikat (aset lahan)," kata Dedi, Selasa (4/2/2020).
Lanjutnya, pada tahun 2019 ada sekitar 12 persil aset lahan Pemko yang sudah bersertifikat. Kata dia, sertifikasi aset lahan ini sudah dibicarakan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar anggaran mensertifikasi aset-aset Pemko setiap tahunnya ditambah.
"Aset Pemko banyak yang belum bersertifikat. Saran dari BPK dan KPK supaya aset pemerintah diseluruh Indonesia cepat disertifikasikan," kata Dedi.
Ia menjelaskan, aset Pemko ada yang tercatat di dinas dan ada juga yang tercatat pemegang asetnya di BPKAD. "Kita tidak ada memegang aset. Karena aset Pemko itu utamanya berada di BPKAD. Dinas sebagai kuasa pengguna," kata dia.(int/nol)
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi mengatakan, sertifikasi tanah ini untuk pengamanan aset pemerintah. Ini merupakan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak tahun 2018 lalu kita sudah mengangsur mensertifikat (aset lahan)," kata Dedi, Selasa (4/2/2020).
Lanjutnya, pada tahun 2019 ada sekitar 12 persil aset lahan Pemko yang sudah bersertifikat. Kata dia, sertifikasi aset lahan ini sudah dibicarakan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar anggaran mensertifikasi aset-aset Pemko setiap tahunnya ditambah.
"Aset Pemko banyak yang belum bersertifikat. Saran dari BPK dan KPK supaya aset pemerintah diseluruh Indonesia cepat disertifikasikan," kata Dedi.
Ia menjelaskan, aset Pemko ada yang tercatat di dinas dan ada juga yang tercatat pemegang asetnya di BPKAD. "Kita tidak ada memegang aset. Karena aset Pemko itu utamanya berada di BPKAD. Dinas sebagai kuasa pengguna," kata dia.(int/nol)
Berita Lainnya
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun
Akibat Bencana Alam Sumbar, Harga Cabai di Pekanbaru Naik
Petani Sayur Organik Terima Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK dari DKP Pekanbaru
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun
Akibat Bencana Alam Sumbar, Harga Cabai di Pekanbaru Naik
Petani Sayur Organik Terima Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK dari DKP Pekanbaru