PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ternyata Masih Banyak Aset Lahan Pemko Pekanbaru Belum Bersertifikat
PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru bakal mensertifikasi 20 persil aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi mengatakan, sertifikasi tanah ini untuk pengamanan aset pemerintah. Ini merupakan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak tahun 2018 lalu kita sudah mengangsur mensertifikat (aset lahan)," kata Dedi, Selasa (4/2/2020).
Lanjutnya, pada tahun 2019 ada sekitar 12 persil aset lahan Pemko yang sudah bersertifikat. Kata dia, sertifikasi aset lahan ini sudah dibicarakan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar anggaran mensertifikasi aset-aset Pemko setiap tahunnya ditambah.
"Aset Pemko banyak yang belum bersertifikat. Saran dari BPK dan KPK supaya aset pemerintah diseluruh Indonesia cepat disertifikasikan," kata Dedi.
Ia menjelaskan, aset Pemko ada yang tercatat di dinas dan ada juga yang tercatat pemegang asetnya di BPKAD. "Kita tidak ada memegang aset. Karena aset Pemko itu utamanya berada di BPKAD. Dinas sebagai kuasa pengguna," kata dia.(int/nol)
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi mengatakan, sertifikasi tanah ini untuk pengamanan aset pemerintah. Ini merupakan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak tahun 2018 lalu kita sudah mengangsur mensertifikat (aset lahan)," kata Dedi, Selasa (4/2/2020).
Lanjutnya, pada tahun 2019 ada sekitar 12 persil aset lahan Pemko yang sudah bersertifikat. Kata dia, sertifikasi aset lahan ini sudah dibicarakan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar anggaran mensertifikasi aset-aset Pemko setiap tahunnya ditambah.
"Aset Pemko banyak yang belum bersertifikat. Saran dari BPK dan KPK supaya aset pemerintah diseluruh Indonesia cepat disertifikasikan," kata Dedi.
Ia menjelaskan, aset Pemko ada yang tercatat di dinas dan ada juga yang tercatat pemegang asetnya di BPKAD. "Kita tidak ada memegang aset. Karena aset Pemko itu utamanya berada di BPKAD. Dinas sebagai kuasa pengguna," kata dia.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah