PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Anggaran Terbatas, PUPR Tetap Maksimalkan Perbaikan Tambal Sulam Jalan
PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, bakal memaksimalkan pekerjaan perbaikan dan perawatan sejumlah ruas Jalan di Kota Pekanbaru, walaupun dengan keterbatasan anggaran di tahun 2020.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya akan melakukan pekerjaan perbaikan untuk tahun ini berdasarkan skala prioritas. "Kita lakukan berdasarkan skala prioritas, ruas-ruas jalan mana saja yang akan kita lakukan perbaikan untuk tambal sulamnya," kata Indra Pomi, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan arahan dari pimpinan untuk melakukan tambal sulam jalan berdasarkan skala prioritas, mengingat di tahun 2020 PUPR memiliki keterbatasan anggaran.
Dijelaskannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya menganggarkan untuk operasional perbaikan jalan ke Dinas PUPR sebesar Rp9 miliar.
"Dengan anggaran sebesar itu tidak hanya untuk tambal sulam saja. Tapi disana juga masuk gaji SDM-nya, gaji OP, minyak, dan pasukan kuning juga. Namun, kita akan berusaha memaksimalkan semaksimal mungkin dengan anggaran yang ada," terangnya.
Sementara, untuk jalan yang bakal dilakukan perbaikan dan perawatan berdasarkan skala prioritas, dirincikan Indra, di antaranya jalan perkotaan, jalan di Kecamatan Sukajadi, Jalan Paus, Jalan Lion.
"Jalan-jalan yang sifatnya sering dilewati masyarakat dan kondisinya rusak, dan itu akan menjadi prioritas kita. Kalau ada kebutuhan masyarakat untuk meminta perbaikan, akan tetap kita layani jika memungkinkan," tutupnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya akan melakukan pekerjaan perbaikan untuk tahun ini berdasarkan skala prioritas. "Kita lakukan berdasarkan skala prioritas, ruas-ruas jalan mana saja yang akan kita lakukan perbaikan untuk tambal sulamnya," kata Indra Pomi, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan arahan dari pimpinan untuk melakukan tambal sulam jalan berdasarkan skala prioritas, mengingat di tahun 2020 PUPR memiliki keterbatasan anggaran.
Dijelaskannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya menganggarkan untuk operasional perbaikan jalan ke Dinas PUPR sebesar Rp9 miliar.
"Dengan anggaran sebesar itu tidak hanya untuk tambal sulam saja. Tapi disana juga masuk gaji SDM-nya, gaji OP, minyak, dan pasukan kuning juga. Namun, kita akan berusaha memaksimalkan semaksimal mungkin dengan anggaran yang ada," terangnya.
Sementara, untuk jalan yang bakal dilakukan perbaikan dan perawatan berdasarkan skala prioritas, dirincikan Indra, di antaranya jalan perkotaan, jalan di Kecamatan Sukajadi, Jalan Paus, Jalan Lion.
"Jalan-jalan yang sifatnya sering dilewati masyarakat dan kondisinya rusak, dan itu akan menjadi prioritas kita. Kalau ada kebutuhan masyarakat untuk meminta perbaikan, akan tetap kita layani jika memungkinkan," tutupnya.
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah