PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Disdik Ingatkan Sekolah Jangan Bebankan Pelajar dengan Uang Perpisahan
PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh sekolah SD dan SMP agar tidak memaksakan pembayaran uang perpisahan kepada peserta didik.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal ketika adanya keberatan yang disampaikan oleh wali murid, seperti di SMP Negeri 32 Pekanbaru.
Meski yang akan berpisah hanya anak kelas IX, namun pelajar kelas VII dan VIII juga dikutip iuran sebesar Rp50 ribu per siswa sementara kelas IX sebesar Rp200 ribu.
"Sebaiknya acara perpisahan siswa yang dibuat oleh sekolah tidak memberatkan siswa," kata Jamal, Sabtu (1/2/2020).
Ia menyarankan, jika harus ada iuran, sebaiknya hanya dikhususkan untuk pelajar kelas IX saja dan tidak dibebankan ke kelas lain.
Jamal berjanji akan segera menindaklanjuti terkait persoalan kutipan uang perpisahan khususnya di SMP Negeri 32 Pekanbaru.(int/nol)
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal ketika adanya keberatan yang disampaikan oleh wali murid, seperti di SMP Negeri 32 Pekanbaru.
Meski yang akan berpisah hanya anak kelas IX, namun pelajar kelas VII dan VIII juga dikutip iuran sebesar Rp50 ribu per siswa sementara kelas IX sebesar Rp200 ribu.
"Sebaiknya acara perpisahan siswa yang dibuat oleh sekolah tidak memberatkan siswa," kata Jamal, Sabtu (1/2/2020).
Ia menyarankan, jika harus ada iuran, sebaiknya hanya dikhususkan untuk pelajar kelas IX saja dan tidak dibebankan ke kelas lain.
Jamal berjanji akan segera menindaklanjuti terkait persoalan kutipan uang perpisahan khususnya di SMP Negeri 32 Pekanbaru.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah