• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Meranti

SPSI Desak PT. NSP Segera Tunaikan Hak Karyawan

Redaksi
Sabtu, 01 Februari 2020 08:18:12 WIB
Cetak

Meranti, Riauin.com - Riauin.com Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kepulauan Meranti, desak perusahaan PT. National Sago Prima (NSP), segera lakukan pengangkatan Karyawan Harian Lepas (KHL) menjadi Karyawan Harian Tetap (KHT) yang tertunda sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya berdasarkan KEPMEN No. 100 Tahun 2004, Pasal 10 ayat 3 menyebutkan, dalam hal pekerja/huruf bekerja 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut atau lebih maka perjanjian kerja harian lepas berubah menjadi PKWTT.

"Menjadi kewajiban pihak perusahaan melaksanakan Keputusan menteri ini guna memenuhi hak pekerja, dan terkait hal ini perusahaan terkesan melalaikannya, hingga ada karyawan yang sudah bekerja sejak maret 2012, 2014, 2016 dan terakhir 2017 dengan pekerja sebanyak 34 pekerja, hingga hari masih berstatus Karyawan Harian Lepas (KHL)". Ujar Ibrahim, Jum'at (31/1/2020)

Selain itu Ibrahim juga mengatakan, tentang jaminan sosial tenaga kerja juga terkesan kurang adanya keseriusan penanganan dari perusahaan, hingga setiap karyawan yang sakit, terpaksa melakukan pengobatan dengan biaya sendiri

"Dijelaskan juga pada Peraturan pemerintah no 84 tahun 2013 tetang perobahan kesembilan atas peraturan pemerintah nomor 14 tahun 1993 tentang penyelenggara jaminan sosial. pasal 2 ayat 3 menerangkan pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja sepuluh orang atau lebih atau membayar upah paling sedikit satu juta sebulan, wajib mengikut sertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja". Tambahnya lagi.

Sementara itu dipihak PT. NSP, melalui humasnya, Setio Budi menerangkan bahwa tidak ada kendala masalah KHL menjadi KHT, sementara ini sedang dalam upaya penyesuaian NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP ) dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak singkronisasi.

"Tidak ada masalah dalam pengangkatan KHL menjadi KHT, namun sedikit ada perbaikan terkait tidak singkronnya NIK KTP dan NIK KK, tetapi hal ini sudah kami lakukan, dan semuanya sudah dalam tahap penyelesaian". Kata Budi.

Pertemuan yang dimediasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) itu akhirnya menghasilkan beberapa poin kesepakatan, yang tertuang sebuah perjanjian. Seperti yang dijelaskan Kabid DPMPTSP-TK, menurutnya pihak pemerintah akan berupaya mwnyelesaikan masalah ini.

"Jika dengan mediasi ini tidak mencapai kesepakatan atau tidak putus, kita akan lakukan mediasi lagi, Bahkan kita akan mendatangkan mediator dari kota Pekan Baru. Bahkan kita juga akan menempuh jalur hukum bila pihak perusahaan tidak komit". Tutup Syarifudin.(Syah)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 2 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 3 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 4 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 5 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 6 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 7 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 8 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 9 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan

26 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
26 Agustus 2026
Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Pekanbaru-Sumbar, Enam Tersangka Ditangkap
26 Agustus 2026
Bapenda Riau Ingatkan Program Pemutihan Denda PKB Sisa 5 Hari Lagi
26 Agustus 2026
Temukan Kasur hingga Rice Cooker, Satpol PP Pekanbaru Kosongkan Kios Pasar Higienis
26 Agustus 2026
Cegah Pemadaman Se-Sumatera, PLN dan Pemprov Riau Siagakan Jalur Transmisi Listrik
26 Agustus 2026
Plt Gubri SF Hariyanto Terbitkan SE Penyesuaian Belajar Sekolah Saat Kabut Asap
26 Agustus 2026
Api Melalap 5 Hektare SM Kerumutan, BBKSDA Riau Pastikan Belum Ada Satwa Terdampak
26 Agustus 2026
Kabut Asap Masuk Kategori Berbahaya, Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang Daring
26 Agustus 2026
Puluhan Hektare Kebakaran Gambut HPK Inhu Dipadamkan, Bara Api Masih Tersembunyi
25 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved