PILIHAN
Pemprov Riau Sudah Copot Jabatan Pejabat yang Positif Narkoba
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah memberikan sanksi kepada 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti positif pakai Narkoba saat tes urine beberapa waktu lalu.
Selain ASN, pemerintah provinsi Riau juga memecat 23 Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena positif narkoba.
"Sanksi sudah kita berikan kepada ASN yang terbukti positif konsumsi narkoba," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Sanksi yang diberikan, lanjut Ikhwan, jika yang bersangkutan pejabat maka diberhentikan dari jabatannya. Sedangkan pegawai biasa sanksinya penundaan kenaikan pangkat.
"Sudah kita berhenti dari jabatannya kalau dia pejabat. Karena itu arahan pimpinan bagi ASN yang terlibat narkoba," tegasnya.
Sedangkan sanksi THL, pihaknya menyerahkan kepada kepala OPD masing-masing. Menurut laporan dari OPD terkait, pegawai non ASN itu sudah dipecat.
"Kalau THL yang positif narkoba langsung dipecat oleh OPD masing-masing, karena kontrak kerjanya ada di OPD," pungkasnya.(int/nol)
Selain ASN, pemerintah provinsi Riau juga memecat 23 Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena positif narkoba.
"Sanksi sudah kita berikan kepada ASN yang terbukti positif konsumsi narkoba," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Sanksi yang diberikan, lanjut Ikhwan, jika yang bersangkutan pejabat maka diberhentikan dari jabatannya. Sedangkan pegawai biasa sanksinya penundaan kenaikan pangkat.
"Sudah kita berhenti dari jabatannya kalau dia pejabat. Karena itu arahan pimpinan bagi ASN yang terlibat narkoba," tegasnya.
Sedangkan sanksi THL, pihaknya menyerahkan kepada kepala OPD masing-masing. Menurut laporan dari OPD terkait, pegawai non ASN itu sudah dipecat.
"Kalau THL yang positif narkoba langsung dipecat oleh OPD masing-masing, karena kontrak kerjanya ada di OPD," pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Rombak 42 Pejabat untuk Percepat Target Kerja Daerah
Ubah Skema Domisili, Disdik Pekanbaru Matangkan Persiapan SPMB Daring
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Rombak 42 Pejabat untuk Percepat Target Kerja Daerah
Ubah Skema Domisili, Disdik Pekanbaru Matangkan Persiapan SPMB Daring
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas