PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
48 Pegawai Pemprov Riau Terindikasi Positif Konsumsi Narkoba
PEKANBARU, Riauin.com - Sebanyak 48 pegawai di lingkungan Pemprov Riau positif mengkonsumsi narkoba. Hasil tersebut terungkap setelah BNN Riau melakukan tes urine secara maraton di tiga lokasi sejak awal tahun 2020 kemarin.
Sebanyak 2.200 pegawai Pemprov Riau sudah menjalani tes urine di tiga lokasi. Yakni di Kantor Dinas PU di Aula Satpol PP dan Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. Dari 48 pegawai positif terindikasi menggunakan narkoba tersebut rincianya 25 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sisanya 23 orang lagi adalah pegawai yang berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
"Dari 25 ASN yang positif menggunakan narkoba itu ternyata ada 19 ASN yang terkonfirmasi mengkonsumsi obat dari dokter. Tapi itu tetap harus dibuktikan dengan adanya resep dokter," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Khairul Rizki, Senin,( 20/1/2020).
Pegawai yang positif narkoba diberikan sanksi mulai dari dicopot dari jabatan bagi mereka yang punya jabatan sedangkan yang staf biasa diturunkan pangkatnya. Sementara bagi yang THL langsung dipecat dengan tidak hormat.
"Kalau THL yang positif menggunakan narkoba itu tidak diperpanjang lagi kontraknya dan langsung dipecat. Sedangkan untuk ASN itu diberikan sanksi sesuai aturan. Yang memegang jabatan dicopot dari jabatanya kalau staf akan diberikan sanksi penurunan pangkat," ujarnya.
Sejauh ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah melaksanakan tes urine, yakni Dinas PU Perkim, Satpol PP, Biro Humas, Protokol dan Kerjasama, Badan Kesbangpol, Biro Umum, Biro Pembangunan, Biro Kesra, Disperindag dan Diskominfo Riau(int/nol)
Sebanyak 2.200 pegawai Pemprov Riau sudah menjalani tes urine di tiga lokasi. Yakni di Kantor Dinas PU di Aula Satpol PP dan Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. Dari 48 pegawai positif terindikasi menggunakan narkoba tersebut rincianya 25 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sisanya 23 orang lagi adalah pegawai yang berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
"Dari 25 ASN yang positif menggunakan narkoba itu ternyata ada 19 ASN yang terkonfirmasi mengkonsumsi obat dari dokter. Tapi itu tetap harus dibuktikan dengan adanya resep dokter," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Khairul Rizki, Senin,( 20/1/2020).
Pegawai yang positif narkoba diberikan sanksi mulai dari dicopot dari jabatan bagi mereka yang punya jabatan sedangkan yang staf biasa diturunkan pangkatnya. Sementara bagi yang THL langsung dipecat dengan tidak hormat.
"Kalau THL yang positif menggunakan narkoba itu tidak diperpanjang lagi kontraknya dan langsung dipecat. Sedangkan untuk ASN itu diberikan sanksi sesuai aturan. Yang memegang jabatan dicopot dari jabatanya kalau staf akan diberikan sanksi penurunan pangkat," ujarnya.
Sejauh ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah melaksanakan tes urine, yakni Dinas PU Perkim, Satpol PP, Biro Humas, Protokol dan Kerjasama, Badan Kesbangpol, Biro Umum, Biro Pembangunan, Biro Kesra, Disperindag dan Diskominfo Riau(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah