PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Gubernur Riau Sarankan Lahan Tak Bertuan Dijadikan TORA
PEKANBARU, Riauin.com - Gubernur Syamsuar mengatakan setiap tahun Provinsi Riau selalu dihantui oleh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tak jarang Karhutla tersebut terjadi di lahan tidak bertuan dan tidak tergarap.
"Tanah tidak bertuan itu kan bisa kita jadikan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)," ucap Syamsuar saat acara percepatan Penyelesaian Kegiatan TORA di Riau tahun 2020, Senin (13/1/2020).
Syamsuar memberikan contoh seperti PT Glora Sawit Makmur yang berada di Kabupaten Siak, Bupati Siak menyampaikan kepada dirinya bahwa tanah yang tidak bertuan segera dijadikan TORA. Hal tersebut bertujuan supaya tidak ada konflik antara perusahaan dan masyarakat.
"Di Pulau Gelang juga seperti itu, tempatnya sering kebakaran. Di sana kan ada izin tapi tidak ditindaklanjuti, mending di-TORA-kan saja kita berikan kepada masyarakat pasti tidak ada kebakaran di situ," jelasnya.
Lanjutnya, Syamsuar menyatakan jika lahan tersebut tidak ada Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak dikerjakan, lebih baik segera diproses atau dilaporkan ke Pemerintah untuk ditindaklanjuti.
"Jangan ini kita biarkan terjadi, kalau ini terjadi Karhutla akan timbul dan kita akan memadamkan api secara terus menerus karena ada perebutan tanah di situ, tanah yang tidak bertuan," lanjutnya.
Orang nomor satu di Riau ini menyarankan Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau agar memanfaatkan tanah yang tak bertuan tersebut dan jangan ragu-ragu untuk membuat TORA kepada masyarakat.
"Kalau ini kita manfaatkan, saya yakin masyarakat akan sejahtera. Karena bagaimanapun orang butuh lahan. Kalau ini bisa kita manfaatkan alangkah bangganya masyarakat, karena mereka memiliki lahan yang jelas," tandasnya.(int/nol)
"Tanah tidak bertuan itu kan bisa kita jadikan untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)," ucap Syamsuar saat acara percepatan Penyelesaian Kegiatan TORA di Riau tahun 2020, Senin (13/1/2020).
Syamsuar memberikan contoh seperti PT Glora Sawit Makmur yang berada di Kabupaten Siak, Bupati Siak menyampaikan kepada dirinya bahwa tanah yang tidak bertuan segera dijadikan TORA. Hal tersebut bertujuan supaya tidak ada konflik antara perusahaan dan masyarakat.
"Di Pulau Gelang juga seperti itu, tempatnya sering kebakaran. Di sana kan ada izin tapi tidak ditindaklanjuti, mending di-TORA-kan saja kita berikan kepada masyarakat pasti tidak ada kebakaran di situ," jelasnya.
Lanjutnya, Syamsuar menyatakan jika lahan tersebut tidak ada Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak dikerjakan, lebih baik segera diproses atau dilaporkan ke Pemerintah untuk ditindaklanjuti.
"Jangan ini kita biarkan terjadi, kalau ini terjadi Karhutla akan timbul dan kita akan memadamkan api secara terus menerus karena ada perebutan tanah di situ, tanah yang tidak bertuan," lanjutnya.
Orang nomor satu di Riau ini menyarankan Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau agar memanfaatkan tanah yang tak bertuan tersebut dan jangan ragu-ragu untuk membuat TORA kepada masyarakat.
"Kalau ini kita manfaatkan, saya yakin masyarakat akan sejahtera. Karena bagaimanapun orang butuh lahan. Kalau ini bisa kita manfaatkan alangkah bangganya masyarakat, karena mereka memiliki lahan yang jelas," tandasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah