PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Wujud Pembangunan Ekonomi Syariah, Gubri Luncurkan Tiga Koperasi Syariah di Siak
SIAK, Riauin.com - Gubernur Riau Syamsuar meluncurkan operasional tiga koperasi syariah yang ada di Kabupaten Siak sebagai salah satu bagian dari pembangunan ekonomi syariah yang sudah ditetapkan "masterplan"-nya oleh pemerintah pusat.
"Dengan telah diluncurkannya beberapa koperasi syariah di Kabupaten Siak maka pelaksanaan operasionalnya berbasiskan syariat Islam Seperti kejujuran dan keadilan, semoga menjadi contoh bagi koperasi lain yang ada di Provinsi Riau," kata Syamsuar di Siak, Rabu (8/1/2020).
Tiga koperasi tersebut adalah Koperasi Syariah Unit Desa (KUD) Tunas Muda Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Koperasi Syariah Wanita Majelis Ta'lim Amirul Mukminin, Kecamatan Sungai Apit, dan Koperasi Syariah Islamic Center Madinatul Ulum.
Masterplan Ekonomi Syariah katanya sudah ada untuk lima tahun ke depan, dimulai dari tahun 2019 hingga 2024.Meski begitu kenyataannya masih kurang minat kepada ekonomi Syariah, sehingga perkembangan sedikit terhambat.
Bupati Siak, Alfedri pada kesempatan itu mengapresiasi tiga lembaga keuangan itu untuk hijrah ke koperasi syariah. Itu katanya setelah pihaknya mensosialisasikan tentang koperasi syariah. Dari 178 Koperasi yang aktif di Kabupaten Siak lima diantaranya yang sudah hijrah.
Dia mengatakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Siak juga telah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah pada tahun 2019 lalu. Dari 30 peserta yang mengikuti pelatihan, 16 orang berhasil lulus dengan catatan.
"Setelah itu sembilan orang telah berhasil lulus ujian sertifikasi kompetensi tahap pertama dan tujuh orang lulus remedial tahap 1 dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," ucapnya, di antara.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Wan Fazri Auli menambahkan, dua koperasi lain yang sudah syariah ada di Kecamatan Kotogasib. Keduanya Koperasi Rimba Mutiara dan Super Rezeki.(int/nol)
"Dengan telah diluncurkannya beberapa koperasi syariah di Kabupaten Siak maka pelaksanaan operasionalnya berbasiskan syariat Islam Seperti kejujuran dan keadilan, semoga menjadi contoh bagi koperasi lain yang ada di Provinsi Riau," kata Syamsuar di Siak, Rabu (8/1/2020).
Tiga koperasi tersebut adalah Koperasi Syariah Unit Desa (KUD) Tunas Muda Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Koperasi Syariah Wanita Majelis Ta'lim Amirul Mukminin, Kecamatan Sungai Apit, dan Koperasi Syariah Islamic Center Madinatul Ulum.
Masterplan Ekonomi Syariah katanya sudah ada untuk lima tahun ke depan, dimulai dari tahun 2019 hingga 2024.Meski begitu kenyataannya masih kurang minat kepada ekonomi Syariah, sehingga perkembangan sedikit terhambat.
Bupati Siak, Alfedri pada kesempatan itu mengapresiasi tiga lembaga keuangan itu untuk hijrah ke koperasi syariah. Itu katanya setelah pihaknya mensosialisasikan tentang koperasi syariah. Dari 178 Koperasi yang aktif di Kabupaten Siak lima diantaranya yang sudah hijrah.
Dia mengatakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Siak juga telah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah pada tahun 2019 lalu. Dari 30 peserta yang mengikuti pelatihan, 16 orang berhasil lulus dengan catatan.
"Setelah itu sembilan orang telah berhasil lulus ujian sertifikasi kompetensi tahap pertama dan tujuh orang lulus remedial tahap 1 dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," ucapnya, di antara.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Wan Fazri Auli menambahkan, dua koperasi lain yang sudah syariah ada di Kecamatan Kotogasib. Keduanya Koperasi Rimba Mutiara dan Super Rezeki.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah