PILIHAN
Payung Hukum BPBD Sudah Masuk ke DPRD Kuansing
TELUKKUANTAN, Riauin.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.
Hal itu disampaikan Kabag Hukum Setda Kuansing Suriyanto, Rabu (8/1/2020) siang di Telukkuantan.
"Kemaren sudah kita masukkan dan sudah masuk Prolegda 2020 ini. Informasinya, DPRD melalui Bapem Perda sudah menggelar rapat internal," ujar Suriyanto.
Ranperda tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 itu menjadi payung hukum pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing. Targetnya, pembahasan Ranperda selesai dalam tahun ini.
"Kalau selesai, nanti kami koordinasi dengan perencanaan dan penganggaran. Kalau kita hanya menyiapkan payung hukumnya saja," ujar Suriyanto.(int/nol)
Hal itu disampaikan Kabag Hukum Setda Kuansing Suriyanto, Rabu (8/1/2020) siang di Telukkuantan.
"Kemaren sudah kita masukkan dan sudah masuk Prolegda 2020 ini. Informasinya, DPRD melalui Bapem Perda sudah menggelar rapat internal," ujar Suriyanto.
Ranperda tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 itu menjadi payung hukum pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing. Targetnya, pembahasan Ranperda selesai dalam tahun ini.
"Kalau selesai, nanti kami koordinasi dengan perencanaan dan penganggaran. Kalau kita hanya menyiapkan payung hukumnya saja," ujar Suriyanto.(int/nol)
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027