PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Wagubri Pastikan Penertiban Lahan Ilegal di Riau Berlanjut Tahun Ini
PEKANBARU, Riauin.com - Ketua Tim Satgas Terpadu Penertiban Perkebunan Ilegal Riau, Edy Natar Nasution memastikan penertiban kebun ilegal di Kabupaten dan Kota bakal dilanjutkan tahun ini.
Wakil Gubernur Riau itu mengatakan, pada 2019 kemarin, Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau.
Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).
"Insya Allah semua perkebunan ilegal kita tertibkan tahun ini," kata Edy Natar Nasution yang juga Ketua Tim Satgas Terpadu Penertiban Perkebunan Ilegal Riau.
Edy Nasution mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempelajar lahan yang sudah diukur dan terbukti melanggar aturan.
"Jadi yang sudah kita tertibkan sedang dipelajari. Kita sampaikan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, semua hasilnya kita sampaikan ke Polda Riau, Kejati Riau dan lainnya," ujarnya.
Ditanya sanksi terhadap perusahaan perkebunan yang melanggar aturan, mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini menyatakan tim satgas akan segera mempelajari.
"Nanti akan dipelajari. Karena persoalan di lapangan berbeda-beda. Tidak hanya masalah Hak Guna Usaha (HGU), ada juga yang di luar lahan yang seharusnya. Nanti itu yang akan dilihat, dan ini tak bisa diputuskan Pemprov Riau sendiri, tapi melibat Kepolisian dan Kejaksaan," tukasnya.
Untuk diketahui, persoalan perkebunan ilegal di Riau sudah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang diterima KPK, lebih kurang ada 1,2 juta hektare lahan perkebunan ilegal di Riau.(int/nol)
Wakil Gubernur Riau itu mengatakan, pada 2019 kemarin, Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau.
Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).
"Insya Allah semua perkebunan ilegal kita tertibkan tahun ini," kata Edy Natar Nasution yang juga Ketua Tim Satgas Terpadu Penertiban Perkebunan Ilegal Riau.
Edy Nasution mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempelajar lahan yang sudah diukur dan terbukti melanggar aturan.
"Jadi yang sudah kita tertibkan sedang dipelajari. Kita sampaikan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, semua hasilnya kita sampaikan ke Polda Riau, Kejati Riau dan lainnya," ujarnya.
Ditanya sanksi terhadap perusahaan perkebunan yang melanggar aturan, mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini menyatakan tim satgas akan segera mempelajari.
"Nanti akan dipelajari. Karena persoalan di lapangan berbeda-beda. Tidak hanya masalah Hak Guna Usaha (HGU), ada juga yang di luar lahan yang seharusnya. Nanti itu yang akan dilihat, dan ini tak bisa diputuskan Pemprov Riau sendiri, tapi melibat Kepolisian dan Kejaksaan," tukasnya.
Untuk diketahui, persoalan perkebunan ilegal di Riau sudah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data yang diterima KPK, lebih kurang ada 1,2 juta hektare lahan perkebunan ilegal di Riau.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah