PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Pertama di Riau, Kabupaten Siak Sukses Terapkan Koperasi Berbasis Syariah
SIAK SRI INDRAPURA, Riauin.com - Kabupaten Siak menjadi kabupaten pertama yang menerapkan program koperasi berbasis syariah di Riau. Daerah ini punya hasrat untuk mengubah koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.
Pemkab Siak berkomitmen untuk menjalankan lembaga-lembaga keuangan syariah. Apalagi setelah disahkannya Peraturan Daerah tentang Koperasi Syariah oleh DPRD Kabupaten Siak.
"Perda ini untuk menjadi pedoman bersama baik pemerintah kemudian juga pelaku usaha di koperasi termasuk masyarakat" kata Alfedri usai me Launching Koperasi Syariah Koperasi Rimba Mutiara Banso (RMB) di Kuala Gasib, Sabtu (28/12/2019).
Pihaknya juga telah melakukan pelatihan sebanyak 50 koperasi yang ingin Hijrah dari 198 koperasi yang aktif. Selain itu sudah ada 16 orang calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang lulus ujian sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional.
"Kita bersyukur hari ini sudah ada koperasi syariah di kabupatsn Siak," ucapnya.
Kemudian lanjut dia, pada minggu kedua tahun depan akan menyusul koperasi kedua yang hijrah ke syariah yang berlokasi di kampung Teluk Merbau.
Alfedri berharap semua koperasi dikabupaten Siak segera pindah dari pola konvensional menjadi pola syariah. Sehingga praktek-praktek di lembaga keuangan bisa terhindar dari riba, yang diharamkan dalam agama Islam.
Menurut Kadis Koperasi UMKM Kabupaten Siak Wan Fajri Auli, pemindahan perilaku dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah merupakan pola yang bagus untuk pengembangan koperasi syariah ke depannya.
Dengan Launching ini Ia berharap bisa menjadi motivasi bagi koperasi-koperasi yang ada untuk bergerak kearah syariah.
“Kami berharap Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah ini ingin lebih banyak, dan koperasi RMB dapat menularkan virus baiknya kepada yang lain," ujarnya.
Tentunya hal ini kata dia, mampu memancing geliat perkembangan ekonomi islam yang berpotensi untuk mensejahterakan ummat, khususnya bagi anggota koperasi.(int/nol)
Pemkab Siak berkomitmen untuk menjalankan lembaga-lembaga keuangan syariah. Apalagi setelah disahkannya Peraturan Daerah tentang Koperasi Syariah oleh DPRD Kabupaten Siak.
"Perda ini untuk menjadi pedoman bersama baik pemerintah kemudian juga pelaku usaha di koperasi termasuk masyarakat" kata Alfedri usai me Launching Koperasi Syariah Koperasi Rimba Mutiara Banso (RMB) di Kuala Gasib, Sabtu (28/12/2019).
Pihaknya juga telah melakukan pelatihan sebanyak 50 koperasi yang ingin Hijrah dari 198 koperasi yang aktif. Selain itu sudah ada 16 orang calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang lulus ujian sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional.
"Kita bersyukur hari ini sudah ada koperasi syariah di kabupatsn Siak," ucapnya.
Kemudian lanjut dia, pada minggu kedua tahun depan akan menyusul koperasi kedua yang hijrah ke syariah yang berlokasi di kampung Teluk Merbau.
Alfedri berharap semua koperasi dikabupaten Siak segera pindah dari pola konvensional menjadi pola syariah. Sehingga praktek-praktek di lembaga keuangan bisa terhindar dari riba, yang diharamkan dalam agama Islam.
Menurut Kadis Koperasi UMKM Kabupaten Siak Wan Fajri Auli, pemindahan perilaku dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah merupakan pola yang bagus untuk pengembangan koperasi syariah ke depannya.
Dengan Launching ini Ia berharap bisa menjadi motivasi bagi koperasi-koperasi yang ada untuk bergerak kearah syariah.
“Kami berharap Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah ini ingin lebih banyak, dan koperasi RMB dapat menularkan virus baiknya kepada yang lain," ujarnya.
Tentunya hal ini kata dia, mampu memancing geliat perkembangan ekonomi islam yang berpotensi untuk mensejahterakan ummat, khususnya bagi anggota koperasi.(int/nol)
Berita Lainnya
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal