PILIHAN
Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru Diumumkan 16 Desember
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memverifikasi berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pada 16 Desember mendatang, peserta yang lulus administrasi akan diumumkan.
"Pada tanggal 16 Desember akan diumumkan. Saat ini Pansel masih bekerja, masih melakukan verifikasi berkas pelamar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Jumat (13/12/2019).
Hingga penutupan, jumlah pelamar CPNS tahun 2019 ini cukup Banyak. Tercatat sebanyak 19.633 pelamar. Lantaran banyak, Pansel meminta tambahan waktu khusus kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memberikan waktu lebih dalam seleksi dan verifikasi administrasi pelamar CPNS.
"Khusus untuk seleksi administrasi ini kita minta tambahan waktu ke BKN untuk mengoreksi, karena pelamar kita banyak. Tapi hanya untuk seleksi administrasi saja, untuk tahapan lainnya kita akan komit ikut pusat," jelasnya.
Pihaknya juga telah membuat surat resmi kepada BKN untuk meminta tambahan waktu dalam seleksi dan verifikasi administrasi pelamar.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru hanya mendapat jatah formasi dari pemerintah pusat sebanyak 346 Formasi. Formasi untuk tenaga pendidik lebih mendominasi.
Dengan rincian, Jumlah formasi guru mencapai 235 orang. Jumlah terbanyak untuk formasi guru SD, mencapai 166 orang. Diikuti untuk formasi guru SMP 69 orang. Kemudian formasi untuk tenaga teknis 87 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 24 orang.
Mereka yang lolos dalam seleksi administrasi akan melanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi itu dijadwalkan pada Februari 2020 mendatang.(int/nol)
"Pada tanggal 16 Desember akan diumumkan. Saat ini Pansel masih bekerja, masih melakukan verifikasi berkas pelamar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Jumat (13/12/2019).
Hingga penutupan, jumlah pelamar CPNS tahun 2019 ini cukup Banyak. Tercatat sebanyak 19.633 pelamar. Lantaran banyak, Pansel meminta tambahan waktu khusus kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memberikan waktu lebih dalam seleksi dan verifikasi administrasi pelamar CPNS.
"Khusus untuk seleksi administrasi ini kita minta tambahan waktu ke BKN untuk mengoreksi, karena pelamar kita banyak. Tapi hanya untuk seleksi administrasi saja, untuk tahapan lainnya kita akan komit ikut pusat," jelasnya.
Pihaknya juga telah membuat surat resmi kepada BKN untuk meminta tambahan waktu dalam seleksi dan verifikasi administrasi pelamar.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru hanya mendapat jatah formasi dari pemerintah pusat sebanyak 346 Formasi. Formasi untuk tenaga pendidik lebih mendominasi.
Dengan rincian, Jumlah formasi guru mencapai 235 orang. Jumlah terbanyak untuk formasi guru SD, mencapai 166 orang. Diikuti untuk formasi guru SMP 69 orang. Kemudian formasi untuk tenaga teknis 87 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 24 orang.
Mereka yang lolos dalam seleksi administrasi akan melanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi itu dijadwalkan pada Februari 2020 mendatang.(int/nol)
Berita Lainnya
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak