PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
UN Dihapus, Kadisdik Pekanbaru: Mengubah Sistem Itu Berat
PEKANBARU, Riauin.com - Ada wacana Ujian Nasional (UN) akan dihapuskan pada tahun 2021 mendatang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menilai mengubah sistem itu cukup berat.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyebut wacana ini sesuai arahan Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim. Kebetulan saat itu, Jamal ikut dalam pertemuan dengan menteri di Hotel Bidakara, Jakarta.
"UN nantinya masih diterapkan pada tahun 2020. Tapi tahun 2021 berganti jadi assesment kompetensi," kata Jamal, Kamis (12/12/2019).
Sesuai Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar nantinya USBN bakal berganti menjadi ujian lokal. Proses ujian bagi murid kelas enam berlangsung layaknya ujian kenaikan kelas.
Anggaran USBN yang sudah masuk pos anggaran nantinya beralih jadi anggaran pengembangan kapasitas. "Nanti tidak perlu banyak buat soal lagi, sebab soalnya dari sekolah," sebutnya.
Kata dia, pada tahun 2021 mendatang, UN diganti dengan assessment kompetensi minimum dan survei karakter. Namun Ia belum tahu seperti apa teknis pelaksanaan assessment bagi peserta didik.
Jamal berharap nantinya ada pelatihan agar pihak dinas bisa menjalankan assessment bagi peserta didik sesuai yang dimaksud Menteri Pendidikan RI. Mereka juga menanti teknis sistem assessment kompetensi.
"Kalau sistem berubah cukup berat, ya kita tunggu teknisnya seperti apa nanti," jelasnya.
Jamal menyebut proses assessment ini meliputi tiga penilaian yakni literasi, numerasi dan karakter. Peserta didik diajak untuk memiliki kemampuan bernalar.
"Ada juga uji kompetensi dengan proses penilaian komprehensif. Peserta didik juga mendapat penugasan berupa karya tulis," kata dia.
Proses pelaksaan assessment nantinya tidak lagi di kelas akhir. Jamal menyebut sesuai Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar nantinya assement berlangsung saat peserta didik di kelas empat SD dan kelas VIII SMP.(int/nol)
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyebut wacana ini sesuai arahan Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim. Kebetulan saat itu, Jamal ikut dalam pertemuan dengan menteri di Hotel Bidakara, Jakarta.
"UN nantinya masih diterapkan pada tahun 2020. Tapi tahun 2021 berganti jadi assesment kompetensi," kata Jamal, Kamis (12/12/2019).
Sesuai Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar nantinya USBN bakal berganti menjadi ujian lokal. Proses ujian bagi murid kelas enam berlangsung layaknya ujian kenaikan kelas.
Anggaran USBN yang sudah masuk pos anggaran nantinya beralih jadi anggaran pengembangan kapasitas. "Nanti tidak perlu banyak buat soal lagi, sebab soalnya dari sekolah," sebutnya.
Kata dia, pada tahun 2021 mendatang, UN diganti dengan assessment kompetensi minimum dan survei karakter. Namun Ia belum tahu seperti apa teknis pelaksanaan assessment bagi peserta didik.
Jamal berharap nantinya ada pelatihan agar pihak dinas bisa menjalankan assessment bagi peserta didik sesuai yang dimaksud Menteri Pendidikan RI. Mereka juga menanti teknis sistem assessment kompetensi.
"Kalau sistem berubah cukup berat, ya kita tunggu teknisnya seperti apa nanti," jelasnya.
Jamal menyebut proses assessment ini meliputi tiga penilaian yakni literasi, numerasi dan karakter. Peserta didik diajak untuk memiliki kemampuan bernalar.
"Ada juga uji kompetensi dengan proses penilaian komprehensif. Peserta didik juga mendapat penugasan berupa karya tulis," kata dia.
Proses pelaksaan assessment nantinya tidak lagi di kelas akhir. Jamal menyebut sesuai Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar nantinya assement berlangsung saat peserta didik di kelas empat SD dan kelas VIII SMP.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah