PILIHAN
Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar di Jalan Siak II
PEKANBARU, Riauin.com - Setelah merobohkan rumah liar di Jalan Garuda Sakti menuju Jalan Air Hitam, Selasa (26/11/2019) giliran rumah liar di Jalan Siak II dirobohkan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan ada ratusan rumah liar yang dibongkar. Mereka membongkarnya menggunakan alat berat.
Lokasi yang ditertibkan mulai dari perempat Jalan Riau Ujung atau tugu menabung, sampai ke arah Jembatan Siak II. Rumah liar ini dibangun di atas Daerah Milik Jalan (DMJ).
"Sudah satu minggu melaksanakan penertiban dari Garuda Sakti sampai jembatan Siak II. Di situ kan banyak rumah liar. Progres kita sampai hari ini sudah 70 persen," kata Agus.
Sebelum dirobohkan menggunakan alat berat, Satpol PP sudah lakukan sosialisasi. Mereka juga sudah memberikan surat peringatan. "Mereka juga sudah paham rumah itu di DMJ, tanah milik pemerintah, berarti milik Kota Pekanbaru," jelasnya.
Penertiban juga dilakukan lantaran banyak keluhan masyarakat. Selain itu, lokasi yang ditertibkan itu akan ada pelebaran jalan. "Mereka dipindahkan itu karena banyak keluhan masyarakat. Juga karena mau dibangun dua sisi jalan. Kalau tidak salah akhir Desember ini atau awal tahun 2020 akan dibangun jalan lebar," jelasnya.
Ia mengimbau warga yang sudah ditertibkan agar bersama-sama membangun kota yang lebih bagus dan lebih baik. "Minggu-minggu ini selesailah. Mudah-mudahan yang sudah disosialisasikan membongkar sendiri, supaya kayu, seng bisa diambil lagi," harapnya.(int/nol)
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan ada ratusan rumah liar yang dibongkar. Mereka membongkarnya menggunakan alat berat.
Lokasi yang ditertibkan mulai dari perempat Jalan Riau Ujung atau tugu menabung, sampai ke arah Jembatan Siak II. Rumah liar ini dibangun di atas Daerah Milik Jalan (DMJ).
"Sudah satu minggu melaksanakan penertiban dari Garuda Sakti sampai jembatan Siak II. Di situ kan banyak rumah liar. Progres kita sampai hari ini sudah 70 persen," kata Agus.
Sebelum dirobohkan menggunakan alat berat, Satpol PP sudah lakukan sosialisasi. Mereka juga sudah memberikan surat peringatan. "Mereka juga sudah paham rumah itu di DMJ, tanah milik pemerintah, berarti milik Kota Pekanbaru," jelasnya.
Penertiban juga dilakukan lantaran banyak keluhan masyarakat. Selain itu, lokasi yang ditertibkan itu akan ada pelebaran jalan. "Mereka dipindahkan itu karena banyak keluhan masyarakat. Juga karena mau dibangun dua sisi jalan. Kalau tidak salah akhir Desember ini atau awal tahun 2020 akan dibangun jalan lebar," jelasnya.
Ia mengimbau warga yang sudah ditertibkan agar bersama-sama membangun kota yang lebih bagus dan lebih baik. "Minggu-minggu ini selesailah. Mudah-mudahan yang sudah disosialisasikan membongkar sendiri, supaya kayu, seng bisa diambil lagi," harapnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak