PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Pemprov Riau Ajak Masyarakat Kerjasama Bangun Pabrik Pengolahan Ubi Kayu
PEKANBARU, Riauin.com - Provinsi Riau ternyata sudah dilirik investor yang ingin mendirikan pabrik pengolahan ubi kayu. Hanya saja, para investor ini terkendala dengan ketersediaan lahannya. Solusi untuk permasalahan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pun akan membuka peluang kerja sama dengan masyarakat yang bersedia menyediakan lahan.
"Jadi kerja sama ini sangat kita perlukan, karena kalau kita harus melakukan ganti rugi kepada masyarakat untuk jual beli tanah itu, harga akan cukup tinggi," kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Darusman di Pekanbaru, Selasa (26/11/2019).
Akses kerja sama dengan masyarakat ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki lahan dengan luasan representatif untuk mewujudkan proyek tersebut.
"Lahan sedang kita cari sekarang, gambaran kita cari lahan yang dekat dengan angkutan. Kita sudah survei, memungkinkan untuk dibuka di Perawang, Pelalawan," ujarnya.
Menurutnya, luasan lahan yang memadai untuk pendirian pabrik tersebut minimal mencapai 10 hektare dalam satu hamparan.
"Jadi polanya nanti, tanah dia itu akan dimasukkan sebagai modal dan dijadikan sebagai bagian dari saham atas pabrik itu. Nanti akan dihitung, berapa dia terima sebulan saat pabrik itu beroperasi," ungkap Darusman.
Sementara, mengenai ketersediaan bahan baku ubi kayu untuk diolah, Darusman tidak khawatir.
Sebab, kata dia, saat ini bahan baku yang masuk ke pabrik pengolahan di Petapahan, Kabupaten Kampar, nyatanya sudah melebihi kapasitas.
"Sebenarnya pabrik yang sekarang sudah overload, selain itu kita juga melirik pengembangan dari ampas pengolahan untuk dijadikan pakan ternak," ungkapnya.
"Kalau dapat, awal tahun depan pabrik itu sudah berdiri ya alhamdulillah. Kita berharap ada masyarakat yang memiliki lahan dengan luasan segitu dapat bekerja sama dengan kita," pungkasnya. (int/nol)
"Jadi kerja sama ini sangat kita perlukan, karena kalau kita harus melakukan ganti rugi kepada masyarakat untuk jual beli tanah itu, harga akan cukup tinggi," kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Darusman di Pekanbaru, Selasa (26/11/2019).
Akses kerja sama dengan masyarakat ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki lahan dengan luasan representatif untuk mewujudkan proyek tersebut.
"Lahan sedang kita cari sekarang, gambaran kita cari lahan yang dekat dengan angkutan. Kita sudah survei, memungkinkan untuk dibuka di Perawang, Pelalawan," ujarnya.
Menurutnya, luasan lahan yang memadai untuk pendirian pabrik tersebut minimal mencapai 10 hektare dalam satu hamparan.
"Jadi polanya nanti, tanah dia itu akan dimasukkan sebagai modal dan dijadikan sebagai bagian dari saham atas pabrik itu. Nanti akan dihitung, berapa dia terima sebulan saat pabrik itu beroperasi," ungkap Darusman.
Sementara, mengenai ketersediaan bahan baku ubi kayu untuk diolah, Darusman tidak khawatir.
Sebab, kata dia, saat ini bahan baku yang masuk ke pabrik pengolahan di Petapahan, Kabupaten Kampar, nyatanya sudah melebihi kapasitas.
"Sebenarnya pabrik yang sekarang sudah overload, selain itu kita juga melirik pengembangan dari ampas pengolahan untuk dijadikan pakan ternak," ungkapnya.
"Kalau dapat, awal tahun depan pabrik itu sudah berdiri ya alhamdulillah. Kita berharap ada masyarakat yang memiliki lahan dengan luasan segitu dapat bekerja sama dengan kita," pungkasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah