PILIHAN
Tunda Bayar Proyek 2018 di Pemko Pekanbaru Tinggal Rp51 Miliar
PEKANBARU, Riauin.com - Proses tunda bayar proyek tahun 2018 lalu masih berlanjut. Dari total Rp162 miliar yang harus dibayarkan, masih tersisa sebesar Rp51 miliar.
"Anggaran yang sudah dicairkan lebih kurang Rp111 miliar, dari total anggaran sebesar Rp162 miliar," kata Plt Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Rabu (20/11/2019).
Artinya, masih ada dana yang belum dicairkan sekitar Rp51 miliar. Basri menyebutkan, BPKAD masih menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Kita menunggu masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan," kata dia.
Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di tahun 2018, di antara yang sudah mengajukan yakni, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Pekanbaru.
"Sebagian sudah mengajukan pencairan. Namun belum lengkap. Seperti menghubungi rekanan untuk melengkapi persyaratan. Kalau kecamatan sudah mengajukan semua," terang Basri.
Basri mengingatkan OPD yang belum mengajukan tunda bayar agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru. Hingga akhir tahun, kata dia, tunda bayar ini harus selesai.
"Yang belum mengajukan tunda bayar agar dipercepat. Agar tidak terjadi tunda bayar lagi di 2020," ujarnya.(int/nol)
"Anggaran yang sudah dicairkan lebih kurang Rp111 miliar, dari total anggaran sebesar Rp162 miliar," kata Plt Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Rabu (20/11/2019).
Artinya, masih ada dana yang belum dicairkan sekitar Rp51 miliar. Basri menyebutkan, BPKAD masih menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Kita menunggu masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan," kata dia.
Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di tahun 2018, di antara yang sudah mengajukan yakni, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Pekanbaru.
"Sebagian sudah mengajukan pencairan. Namun belum lengkap. Seperti menghubungi rekanan untuk melengkapi persyaratan. Kalau kecamatan sudah mengajukan semua," terang Basri.
Basri mengingatkan OPD yang belum mengajukan tunda bayar agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru. Hingga akhir tahun, kata dia, tunda bayar ini harus selesai.
"Yang belum mengajukan tunda bayar agar dipercepat. Agar tidak terjadi tunda bayar lagi di 2020," ujarnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak