PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Tunda Bayar Proyek 2018 di Pemko Pekanbaru Tinggal Rp51 Miliar
PEKANBARU, Riauin.com - Proses tunda bayar proyek tahun 2018 lalu masih berlanjut. Dari total Rp162 miliar yang harus dibayarkan, masih tersisa sebesar Rp51 miliar.
"Anggaran yang sudah dicairkan lebih kurang Rp111 miliar, dari total anggaran sebesar Rp162 miliar," kata Plt Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Rabu (20/11/2019).
Artinya, masih ada dana yang belum dicairkan sekitar Rp51 miliar. Basri menyebutkan, BPKAD masih menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Kita menunggu masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan," kata dia.
Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di tahun 2018, di antara yang sudah mengajukan yakni, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Pekanbaru.
"Sebagian sudah mengajukan pencairan. Namun belum lengkap. Seperti menghubungi rekanan untuk melengkapi persyaratan. Kalau kecamatan sudah mengajukan semua," terang Basri.
Basri mengingatkan OPD yang belum mengajukan tunda bayar agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru. Hingga akhir tahun, kata dia, tunda bayar ini harus selesai.
"Yang belum mengajukan tunda bayar agar dipercepat. Agar tidak terjadi tunda bayar lagi di 2020," ujarnya.(int/nol)
"Anggaran yang sudah dicairkan lebih kurang Rp111 miliar, dari total anggaran sebesar Rp162 miliar," kata Plt Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, Rabu (20/11/2019).
Artinya, masih ada dana yang belum dicairkan sekitar Rp51 miliar. Basri menyebutkan, BPKAD masih menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Kita menunggu masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan," kata dia.
Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di tahun 2018, di antara yang sudah mengajukan yakni, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Pekanbaru.
"Sebagian sudah mengajukan pencairan. Namun belum lengkap. Seperti menghubungi rekanan untuk melengkapi persyaratan. Kalau kecamatan sudah mengajukan semua," terang Basri.
Basri mengingatkan OPD yang belum mengajukan tunda bayar agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru. Hingga akhir tahun, kata dia, tunda bayar ini harus selesai.
"Yang belum mengajukan tunda bayar agar dipercepat. Agar tidak terjadi tunda bayar lagi di 2020," ujarnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah