PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Pangkalan Elpiji yang Langgar Aturan Akan Ditindak Tegas, Ingot: Kita Minta Masyarakat Ikut Awasi
PEKANBARU, Riauin.com - Pengawasan dalam pendistribusian gas elpiji 3 kilogram terutama di pangkalan akan semakin rutin dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Pangkalan yang kedapatan bermain dalam penjualan terutama gas elpiji 3 kg akan ditindak tegas.
"Pengawasan, kita sudah buat perjanjian masing-masing pangkalan. Kita juga rutin melakukan pengawasan,†ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Selasa (19/11/2019).
"Penegasan kita kalau ada pangkalan yang melanggar aturan pasti kita tindak. Namun kita berharap partisipasi dari masyarakat turut melakukan pengawasan," lanjut Ingot.
Dijelaskannya, setiap pangkalan elpiji direkomendasi oleh RW maupun lurah. Oleh sebab itu dikatakan Ingot, diharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.
"Yang kita harapkan justru pengendalian dari masyarakat dan pemerintah setempat. Setiap pangkalan itu direkomendasi oleh RW dan lurah,†ujarnya.
“Kalau ada masyarakat setempat dia merasa berhak mendapatkan gas, tapi dia tidak mendapatkannya, silakan lapor ke RW atau lurah. Supaya bisa dikonfirmasi ke pangkalan," tutur Ingot.
Dia mengatakan, saat ini di Kota Pekanbaru terdapat lebih kurang 800 pangkalan elpiji. (int/nol)
Pangkalan yang kedapatan bermain dalam penjualan terutama gas elpiji 3 kg akan ditindak tegas.
"Pengawasan, kita sudah buat perjanjian masing-masing pangkalan. Kita juga rutin melakukan pengawasan,†ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Selasa (19/11/2019).
"Penegasan kita kalau ada pangkalan yang melanggar aturan pasti kita tindak. Namun kita berharap partisipasi dari masyarakat turut melakukan pengawasan," lanjut Ingot.
Dijelaskannya, setiap pangkalan elpiji direkomendasi oleh RW maupun lurah. Oleh sebab itu dikatakan Ingot, diharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.
"Yang kita harapkan justru pengendalian dari masyarakat dan pemerintah setempat. Setiap pangkalan itu direkomendasi oleh RW dan lurah,†ujarnya.
“Kalau ada masyarakat setempat dia merasa berhak mendapatkan gas, tapi dia tidak mendapatkannya, silakan lapor ke RW atau lurah. Supaya bisa dikonfirmasi ke pangkalan," tutur Ingot.
Dia mengatakan, saat ini di Kota Pekanbaru terdapat lebih kurang 800 pangkalan elpiji. (int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah