PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
DBH Tak Kunjung Dibayar Pusat, Syamsuar Utus Kepala BPKAD dan Bappenda Tagih ke Kemenkeu
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tagih Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV yang sejak tiga tahun terakhir terus mengalami tunda salur.
"Iya pak Gubernur mengutus Kepala BPKAD dan Bappenda Riau untuk konsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal DBH triwulan IV yang mengalami tunda salur," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie, Selasa (19/11/2019).
Konsultasi itu, sebut Ahmad Syah, untuk mempertanyakan kapan DBH triwulan IV tahun 2017 dan 2018 disalurkan. Karena kemungkinan tahun 2019 juga akan mengalami tunda salur, sementara kebutuhan Riau kedepan cukup banyak.
"Pak Gubernur kan sudah mengirim surat ke Pak Dirjen Perimbangan Keuangan soal kebutuhan kita yang cukup banyak. Makanya kita ingin mendapatkan kepastian jawaban sebelum kita memasukan pendapatan final di APBD 2020," terangnya.
Dengan konsultasi itu, pihaknya berharap apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dapat disalurkan. Karena BDH salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan Riau ke depan.
"Mudah-mudahan hasil konsultasi kita dapat menjadi pertimbangan pusat untuk menyalurkan DBH triwulan IV yang masih mengalami tunda salur," cakapnya.(int/nol)
"Iya pak Gubernur mengutus Kepala BPKAD dan Bappenda Riau untuk konsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal DBH triwulan IV yang mengalami tunda salur," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie, Selasa (19/11/2019).
Konsultasi itu, sebut Ahmad Syah, untuk mempertanyakan kapan DBH triwulan IV tahun 2017 dan 2018 disalurkan. Karena kemungkinan tahun 2019 juga akan mengalami tunda salur, sementara kebutuhan Riau kedepan cukup banyak.
"Pak Gubernur kan sudah mengirim surat ke Pak Dirjen Perimbangan Keuangan soal kebutuhan kita yang cukup banyak. Makanya kita ingin mendapatkan kepastian jawaban sebelum kita memasukan pendapatan final di APBD 2020," terangnya.
Dengan konsultasi itu, pihaknya berharap apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dapat disalurkan. Karena BDH salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan Riau ke depan.
"Mudah-mudahan hasil konsultasi kita dapat menjadi pertimbangan pusat untuk menyalurkan DBH triwulan IV yang masih mengalami tunda salur," cakapnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah