PILIHAN
DBH Tak Kunjung Dibayar Pusat, Syamsuar Utus Kepala BPKAD dan Bappenda Tagih ke Kemenkeu
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tagih Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV yang sejak tiga tahun terakhir terus mengalami tunda salur.
"Iya pak Gubernur mengutus Kepala BPKAD dan Bappenda Riau untuk konsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal DBH triwulan IV yang mengalami tunda salur," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie, Selasa (19/11/2019).
Konsultasi itu, sebut Ahmad Syah, untuk mempertanyakan kapan DBH triwulan IV tahun 2017 dan 2018 disalurkan. Karena kemungkinan tahun 2019 juga akan mengalami tunda salur, sementara kebutuhan Riau kedepan cukup banyak.
"Pak Gubernur kan sudah mengirim surat ke Pak Dirjen Perimbangan Keuangan soal kebutuhan kita yang cukup banyak. Makanya kita ingin mendapatkan kepastian jawaban sebelum kita memasukan pendapatan final di APBD 2020," terangnya.
Dengan konsultasi itu, pihaknya berharap apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dapat disalurkan. Karena BDH salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan Riau ke depan.
"Mudah-mudahan hasil konsultasi kita dapat menjadi pertimbangan pusat untuk menyalurkan DBH triwulan IV yang masih mengalami tunda salur," cakapnya.(int/nol)
"Iya pak Gubernur mengutus Kepala BPKAD dan Bappenda Riau untuk konsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal DBH triwulan IV yang mengalami tunda salur," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie, Selasa (19/11/2019).
Konsultasi itu, sebut Ahmad Syah, untuk mempertanyakan kapan DBH triwulan IV tahun 2017 dan 2018 disalurkan. Karena kemungkinan tahun 2019 juga akan mengalami tunda salur, sementara kebutuhan Riau kedepan cukup banyak.
"Pak Gubernur kan sudah mengirim surat ke Pak Dirjen Perimbangan Keuangan soal kebutuhan kita yang cukup banyak. Makanya kita ingin mendapatkan kepastian jawaban sebelum kita memasukan pendapatan final di APBD 2020," terangnya.
Dengan konsultasi itu, pihaknya berharap apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dapat disalurkan. Karena BDH salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan Riau ke depan.
"Mudah-mudahan hasil konsultasi kita dapat menjadi pertimbangan pusat untuk menyalurkan DBH triwulan IV yang masih mengalami tunda salur," cakapnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak
Camat di Pekanbaru Kini Punya Kuasa Evaluasi dan Usulkan Copot Lurah
Pemko Pekanbaru Siap Tambah Anggaran untuk Percepat Perbaikan Jalan
Dongkrak Indeks Akademis, Pekanbaru Raih Nilai Kompetensi Siswa Tertinggi di Sumatera
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas
Pemko Pekanbaru Sebar 15 Armada Operasional demi Percepat Penanganan Drainase dan Sampah
Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Tahan TPP bagi ASN Penunggak Pajak