PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Pemprov Riau Berikan Bankeu Rp318 Miliar untuk 1.591 Desa
PEKANBARU, riauin..com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mulai menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp318 miliar untuk 1.591 desa se Riau. Bankeu ini diperuntukkan membantu modal BUMdes (Badan Usaha Milik Desa). Karena BUMDes merupakan salah satu penunjang dan penggerak perekonomian di desa.
Hal itu diungkapkan Gubernur Riau, Syamsuar usai memberikan pengarahan kepada seluruh kepala desa se Riau di salah satu hotel, Jumat (15/11/2019). Syamsuar mengingatkan kepala desa, bahwa bankeu ini dipergunakan sesuai peruntukanya.
"Sebab jika tidak digunakan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah diatur, maka kepala desa bisa bermasalah dengan penegak hukum. Semua ikut mengawasi, mulai dari penegak hukum, termasuk dari Inspektorat, LSM bahkan kawan-kawan media juga bisa ikut melakukan pengawasan. Agar, bankeu ini bisa dipergunakan untuk kemajuan perekonomian di desa," kata Syamsuar.
Kalau sebuah desa tidak memiliki BUMDes, menurut Syamsuar, berarti kepala desanya tidak memiliki niat untuk menggerakkan perekonomian di desanya. Ia berharap, seluruh desa se Riau membentuk BUMDes. Sehingga Bankeu desa yang diberikan Pemprov Riau bisa seluruhnya diserap sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk mewujudkan desa mandiri dibutuhkan BUMDes," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Riau Syaripuddin mengatakan, selain untuk kemajuan perekonomian di desa, bankeu ini lebih banyak peruntukanya sebagai tambahan modal di BUMDes.
"Ada empat poin peruntukanya, yakni penyelengaranan pemerintahan, pembinaan kelembagaan masyarakat, pemberdayaan ekonomi dan sarana pra sarana," ujarnya.
Meski, untuk pemberdayaan ekonomi, sambungnya, ada sejumlah desa yang hampir 100 persen menyalurkan bankeu nya untuk BUMdes. "Ada desa yang menggunakan tambahan modal dari Bankeu ini ke BUMDes sampai Rp 190 juta dari total Rp 200 juta bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Riau," katanya lagi, seraya mengatakan mulai hari ini dananya sudah ditransfer ke rekening desa. (nol)
Hal itu diungkapkan Gubernur Riau, Syamsuar usai memberikan pengarahan kepada seluruh kepala desa se Riau di salah satu hotel, Jumat (15/11/2019). Syamsuar mengingatkan kepala desa, bahwa bankeu ini dipergunakan sesuai peruntukanya.
"Sebab jika tidak digunakan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah diatur, maka kepala desa bisa bermasalah dengan penegak hukum. Semua ikut mengawasi, mulai dari penegak hukum, termasuk dari Inspektorat, LSM bahkan kawan-kawan media juga bisa ikut melakukan pengawasan. Agar, bankeu ini bisa dipergunakan untuk kemajuan perekonomian di desa," kata Syamsuar.
Kalau sebuah desa tidak memiliki BUMDes, menurut Syamsuar, berarti kepala desanya tidak memiliki niat untuk menggerakkan perekonomian di desanya. Ia berharap, seluruh desa se Riau membentuk BUMDes. Sehingga Bankeu desa yang diberikan Pemprov Riau bisa seluruhnya diserap sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk mewujudkan desa mandiri dibutuhkan BUMDes," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Riau Syaripuddin mengatakan, selain untuk kemajuan perekonomian di desa, bankeu ini lebih banyak peruntukanya sebagai tambahan modal di BUMDes.
"Ada empat poin peruntukanya, yakni penyelengaranan pemerintahan, pembinaan kelembagaan masyarakat, pemberdayaan ekonomi dan sarana pra sarana," ujarnya.
Meski, untuk pemberdayaan ekonomi, sambungnya, ada sejumlah desa yang hampir 100 persen menyalurkan bankeu nya untuk BUMdes. "Ada desa yang menggunakan tambahan modal dari Bankeu ini ke BUMDes sampai Rp 190 juta dari total Rp 200 juta bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Riau," katanya lagi, seraya mengatakan mulai hari ini dananya sudah ditransfer ke rekening desa. (nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah