PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Bentuk Satgas Perlindungan Anak, Kak Seto Ingin Pekanbaru Benar-benar Layak Anak
PEKANBARU, Riauin.com - Langkah cepat pencegahan terjadinya kekerasan pada anak yang tertuang dalam amanah Undang-Undang, perlu dilakukan agar tidak ada korban lagi. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi berpendapat perlu dibentuk Satgas khusus.
Satgas Perlindungan Anak ini, menurut Kak Seto nantinya akan dimulai pada lingkungan terdekat di tengah-tengah masyarakat dan keluarga. Sehingga upaya benturan terhadap anak dapat dicegah untuk tidak dilakukan serupa di sekolah-sekolah lainnya.
"Kami juga merencanakan dibangunnya Satgas perlindungan anak, dimulai dari RT dan RT lingkungan masyarakat untuk hindari benturan yang dialami anak. Sehingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam keluarga dulu, kini berubah menjadi pelaku kekerasan dalam sekolahnya," tutur Seto, Rabu (13/11/2019).
Rencana itu, kata Kak Seto ingin menciptakan Kota Pekanbaru yang layak anak. Ini tentu akan sejalan dengan niat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau yang hadir mengunjungi sekolah-sekolah. Selain itu, Seto rencana akan mengadakan pertemuan langsung dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru.
"Kami ingin pertanyakan seberapa jauh pengawasan dari Dinas Pendidikan ke sekolah yang ada. Juga ingin mendengarkan penjelasan mereka. Karena bukan SMP saja yang mengalami ini, kami juga dapat infonya di sekolah dasar pun pernah," aku Kak Seto kepada halloriau.com.
Menurut Kak Seto, kejadian kekerasan pada anak di Pekanbaru terkesan kurang perhatian. Kak Seto juga menegaskan, upaya dan langkah apa yang dilakukan Dinas Pendidikan dalam pembinaan terhadap sekolah-sekolah di sini.
"Dan mungkin harus ada sanksi terhadap pihak sekolah dan Kepala Sekolah. Supaya kejadian ini bisa dijadikan pembelajan di sekolah-sekolah lainnya. Yang paling bertanggung jawab adalah gurunya, bahwa kekerasan anak adalah sesuatu yang tidak diizinkan. Dan mohon pencegahan awal," ucap Kak Seto.
Sebelumnya, seorang pelajar di Sekolah Tingkat Pertama (SMP) Negeri di Kota Pekanbaru, inisial F (14) mengalami tindak kekerasan atau bullying yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Saat itu insiden terjadi di dalam kelas dan juga di hadapan guru.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan pihak keluarga ke rumah sakit Awal Bros Jalan Sudirman, guna mendapatkan perawatan medis. Lalu korban diizinkan pulang ke rumah setelah dinyatakan kondisinya membaik. Keesokan harinya Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional Seto Mulyadi dan Esther datang menjenguk. (int/nol)
Satgas Perlindungan Anak ini, menurut Kak Seto nantinya akan dimulai pada lingkungan terdekat di tengah-tengah masyarakat dan keluarga. Sehingga upaya benturan terhadap anak dapat dicegah untuk tidak dilakukan serupa di sekolah-sekolah lainnya.
"Kami juga merencanakan dibangunnya Satgas perlindungan anak, dimulai dari RT dan RT lingkungan masyarakat untuk hindari benturan yang dialami anak. Sehingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam keluarga dulu, kini berubah menjadi pelaku kekerasan dalam sekolahnya," tutur Seto, Rabu (13/11/2019).
Rencana itu, kata Kak Seto ingin menciptakan Kota Pekanbaru yang layak anak. Ini tentu akan sejalan dengan niat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau yang hadir mengunjungi sekolah-sekolah. Selain itu, Seto rencana akan mengadakan pertemuan langsung dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru.
"Kami ingin pertanyakan seberapa jauh pengawasan dari Dinas Pendidikan ke sekolah yang ada. Juga ingin mendengarkan penjelasan mereka. Karena bukan SMP saja yang mengalami ini, kami juga dapat infonya di sekolah dasar pun pernah," aku Kak Seto kepada halloriau.com.
Menurut Kak Seto, kejadian kekerasan pada anak di Pekanbaru terkesan kurang perhatian. Kak Seto juga menegaskan, upaya dan langkah apa yang dilakukan Dinas Pendidikan dalam pembinaan terhadap sekolah-sekolah di sini.
"Dan mungkin harus ada sanksi terhadap pihak sekolah dan Kepala Sekolah. Supaya kejadian ini bisa dijadikan pembelajan di sekolah-sekolah lainnya. Yang paling bertanggung jawab adalah gurunya, bahwa kekerasan anak adalah sesuatu yang tidak diizinkan. Dan mohon pencegahan awal," ucap Kak Seto.
Sebelumnya, seorang pelajar di Sekolah Tingkat Pertama (SMP) Negeri di Kota Pekanbaru, inisial F (14) mengalami tindak kekerasan atau bullying yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Saat itu insiden terjadi di dalam kelas dan juga di hadapan guru.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan pihak keluarga ke rumah sakit Awal Bros Jalan Sudirman, guna mendapatkan perawatan medis. Lalu korban diizinkan pulang ke rumah setelah dinyatakan kondisinya membaik. Keesokan harinya Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional Seto Mulyadi dan Esther datang menjenguk. (int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah