PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Sore Ini, Kak Seto Kunjungi Korban Bully dan Kekerasan di Pekanbaru
PEKANBARU, Riauin.com - Sore ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto, direncanakan mengunjungi siswa SMP Negeri 38 Pekanbaru berinisial MFA (14), yang diduga jadi korban kekerasan dan bullying.
Saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2019), Kak Seto mengatakan, bahwa dirinya akan tiba di Pekanbaru untuk memberikan semangat dan melihat kasus bullying yang menimpa siswa SMP Negeri 38 Pekanbaru.
"Permasalahan ini harus diselesaikan dengan cara baik. Sebab, bullying dan kekerasan, sangatbtidak dibenarkan. Apalagi terjadi di lingkungan sekolah," kata Kak Seto.
Untuk sanksi yang akan diberikan terhadap pelaku yang tidak lain teman satu sekolah korban, dikatakan Kak Seto, bahwa pelaku harus dikenakan sanksi. Namun, ia masih melihat sanksi yang seperti apa, seelah dipelajarinya nanti.
"Pelakunya masih di bawah umur. Kemungkinan ada beberapa faktor yang akan kita pelajari, kenapa pelaku melakukan bully dan kekerasan. Kemungkin ada pembiaran terhadap berbagai tindak kekerasan," ujar Kak Seto.
Kak Seto juga mengingatkan semua pihak, hal ini harus menjadi perhatian. Sebab, semua anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan dari teman-temannya di sekolah. Itu merupakan amanah Undang-Undang Perlindungan Anak. Ada baiknya, Satgas Anti Bullying harus dibentuk untuk bersinergi.
"Tidak dibenarkan dengan alasan apa pun melakukan kekerasan terhadap teman di sekolah. Tidak boleh ada bullying. Artinya jika masih terjadi secara terus menerus, bisa ada sanksi untuk kepala sekolahnya," jelas Kak Seto.(int/nol)
Saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2019), Kak Seto mengatakan, bahwa dirinya akan tiba di Pekanbaru untuk memberikan semangat dan melihat kasus bullying yang menimpa siswa SMP Negeri 38 Pekanbaru.
"Permasalahan ini harus diselesaikan dengan cara baik. Sebab, bullying dan kekerasan, sangatbtidak dibenarkan. Apalagi terjadi di lingkungan sekolah," kata Kak Seto.
Untuk sanksi yang akan diberikan terhadap pelaku yang tidak lain teman satu sekolah korban, dikatakan Kak Seto, bahwa pelaku harus dikenakan sanksi. Namun, ia masih melihat sanksi yang seperti apa, seelah dipelajarinya nanti.
"Pelakunya masih di bawah umur. Kemungkinan ada beberapa faktor yang akan kita pelajari, kenapa pelaku melakukan bully dan kekerasan. Kemungkin ada pembiaran terhadap berbagai tindak kekerasan," ujar Kak Seto.
Kak Seto juga mengingatkan semua pihak, hal ini harus menjadi perhatian. Sebab, semua anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan dari teman-temannya di sekolah. Itu merupakan amanah Undang-Undang Perlindungan Anak. Ada baiknya, Satgas Anti Bullying harus dibentuk untuk bersinergi.
"Tidak dibenarkan dengan alasan apa pun melakukan kekerasan terhadap teman di sekolah. Tidak boleh ada bullying. Artinya jika masih terjadi secara terus menerus, bisa ada sanksi untuk kepala sekolahnya," jelas Kak Seto.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah