• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Pemprov Riau Bahas UU Kehutanan dengan DPD RI, Hukuman Pembakar Hutan Perlu Diperjelas

Redaksi
Selasa, 12 November 2019 14:42:05 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pertemuan ini membahas terkait UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau tersebut, turut dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Ketua III Komite II DPD RI Hasan Basri, Ketua BPBD Riau Edwar Sanger, Anggota Komite II DPD RI perwakilan Riau Edwin Pratama Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Ervin Rizaldi, Wakapolda Riau Brigjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, serta undangan lainnya dari berbagai instansi yang berkaitan dengan kehutanan dan lingkungan hidup Pemprov Riau.

Gubri Syamsuar, menyampaikan bahwa persoalan di Riau secara keseluruhan berkaitan dengan pencemaran lingkungan baik itu sungai, bencana asap dan lain sebagainya. Jelasnya, adanya pertemuan dengan DPD RI ini diharapkan mampu memberikan solusi dari permasalahan yang ada.

"Dalam rangka memperjuangkan Riau, semoga silaturahmi ini membuahkan hasil untuk Riau lebih baik lagi ke depannya," ucapnya, Senin (11/11/2019).

Syamsuar menegaskan, UU terkait kehutanan dan lingkungan hidup belum sepenuhnya jelas. Untuk itu, ia mengimbau kepada DPD RI yang hadir untuk menegaskan hukuman bagi para perusak lingkungan terutama pembakar hutan.

"Di dalam UU itu masih perlu diperjelas tidak boleh membakar hutan, kalau ketahuan akan dijerat ini dan tidak ada pengecualiannya, jadi kita didaerah bisa dengan mudah menangkap para pelaku," tambahnya.

Anggota Komite II DPD RI perwakilan Riau, Edwin Pratama Putra, menyebutkan bahwa tujuannya bersama tim ke Riau untuk melaksanakan pengawasan terhadap UU Nomor 41 tahun 1999 dan UU Nomor 32 tahun 2009.

Kata Edwin, permasalahan lingkungan hidup sudah menjadi isu global di Indonesia, untuk Riau sendiri tidak terlepas dari karhutla sejak beberapa tahun terakhir. oleh sebab itu, ia berharap kehadiran DPD RI ke Riau mampu menyelesaikan permasalahan yang ada nantinya akan diperjuangkan di tingkat pusat.

"Kalau kondisi kita biarkan akan berdampak pada kondisi hutan dan lingkungan hidup ke depannya. Maka dari itu, kita berharap permasalahan ini dapat kita selesaikan secara bersama dan tahun 2020 Riau bebas Karhutla," ucapnya.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut

Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar

Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling

Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah

Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru

BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah

Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut

Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar

Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling

Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah

Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru

BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 2 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 3 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 4 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 5 Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 6 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 7 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 8 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 9 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
Terkini +INDEKS

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Batang Tuaka Inhil

14 September 2026
Pemprov Riau Tembus 170 Kali Operasi Pasar Murah, Tekan Inflasi dan Jaga Stok Pangan
14 September 2026
BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau
13 September 2026
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
12 September 2026
Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
12 September 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
12 September 2026
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
12 September 2026
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
12 September 2026
Inhu Dominasi 44 Titik Panas di Riau, BMKG Imbau Waspada
12 September 2026
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
12 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved