PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Bankeu Kecamatan Rp100 Juta Pemprov Riau untuk Tim Sukses Syamsuar-Edy?
PEKANBARU, Riauin.com - Bantuan keuangan (Bankeu) untuk 166 kecamatan di Riau masih menuai kontroversi. Karena mekanisme penyaluran dana sebesar Rp100 juta per kecematan itu masih belum jelas. Selain itu sempat pula mencuat bahwa dana tersebut untuk tim sukses yang dulu membantu Syamsuar-Edy Natar pada Pilkada Riau. Benarkah?
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie, meluruskan isu yang mencul di tengah-tengah masyarakat tersebut. Ia membantah dana itu disebut untuk pihak kecamatan yang menjadi tim sukses pada Pilkada Riau.
"Memang ini kebijakan pak gubernur diawal kepemimpinan beliau. Tapi ini tidak ada kaitannya dengan indikasi (tim sukses) itu," katanya.
Kebijakan itu, sebut dia, berkaitan dengan visi misi gubernur Riau yang tercantum di RPJMD, tentang Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).
"Jadi ini tidak ada kaitannya dengan timbal balik dengan tim sukses beliau (Gubernur Riau)," tegasnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, kebijakan Bankeu kecamatan Rp100 juta itu diarahkan untuk membantu menjalankan tugas koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
"Ini juga bertujuan untuk membantu gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam upaya menjaga stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Riau," paparnya.
Stabilitas keamanan, ketenteraman dan ketertiban dimaksud, sebut Ahmad Syah, ada enam prioritas. Pertama terkait penyakit masyarakat soal Narkoba, kedua masalah bencana daerah dan Karhutla dan ketiga antisipasi paham radikalisme dan terorisme. Kemudiaan keempat pengawasan dan pembinaan wawasan kebangsaan, kelima pembinaan kerukunan umat beragama, dan keenam pengawasan keamanan daerah.
"Maka Bankeu Kecamatan ini diarahkan untuk mengatasi persoalan-persoalan itu di tingkat kecamatan, dan tidak bisa dilaksanakan di luar enam prioritas itu," terangnya.
Dia menambahkan, untuk Bankeu itu dialokasikan di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp16,6 miliar untuk 166 kecamatan.(int/nol)
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie, meluruskan isu yang mencul di tengah-tengah masyarakat tersebut. Ia membantah dana itu disebut untuk pihak kecamatan yang menjadi tim sukses pada Pilkada Riau.
"Memang ini kebijakan pak gubernur diawal kepemimpinan beliau. Tapi ini tidak ada kaitannya dengan indikasi (tim sukses) itu," katanya.
Kebijakan itu, sebut dia, berkaitan dengan visi misi gubernur Riau yang tercantum di RPJMD, tentang Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).
"Jadi ini tidak ada kaitannya dengan timbal balik dengan tim sukses beliau (Gubernur Riau)," tegasnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, kebijakan Bankeu kecamatan Rp100 juta itu diarahkan untuk membantu menjalankan tugas koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
"Ini juga bertujuan untuk membantu gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam upaya menjaga stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Riau," paparnya.
Stabilitas keamanan, ketenteraman dan ketertiban dimaksud, sebut Ahmad Syah, ada enam prioritas. Pertama terkait penyakit masyarakat soal Narkoba, kedua masalah bencana daerah dan Karhutla dan ketiga antisipasi paham radikalisme dan terorisme. Kemudiaan keempat pengawasan dan pembinaan wawasan kebangsaan, kelima pembinaan kerukunan umat beragama, dan keenam pengawasan keamanan daerah.
"Maka Bankeu Kecamatan ini diarahkan untuk mengatasi persoalan-persoalan itu di tingkat kecamatan, dan tidak bisa dilaksanakan di luar enam prioritas itu," terangnya.
Dia menambahkan, untuk Bankeu itu dialokasikan di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp16,6 miliar untuk 166 kecamatan.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah