PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Pasca Kasus Bullying SMPN 38, Disdik Pekanbaru Terbitkan Surat Imbauan untuk SD dan SMP
PEKANBARU, Riauin.com - Setelah kasus bullying menimpa salah seorang siswa SMPN 38 Pekanbaru, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan pihaknya menginstruksikan kepada seluruh perangkat yang ada di sekolah agar lebih aktif lagi memantau perkembangan siswanya.
"Intinya meminta mengaktifkan lagi peran serta guru kelas, guru BK (bimbingan konseling), dan orang tua," cakapnya.
Surat yang berisikan 4 poin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setelah adanya kasus bullying yang menimpa salah seorang siswa SMPN 38 Pekanbaru.
Isinya, pertama, sekolah mengintensifkan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan siswanya.
Kedua, Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan lebih aktif memperhatikan kegiatan siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Ketiga, Wali Kelas dan Guru BK berperan aktif dalam membimbing dan menangani serta mencari solusi masalah yang dihadapi siswa.
Keempat, kepada seluruh guru agar dapat menjalankan kegiatan PBM sesuai dengan RPP yang telah disusun.(int/nol)
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan pihaknya menginstruksikan kepada seluruh perangkat yang ada di sekolah agar lebih aktif lagi memantau perkembangan siswanya.
"Intinya meminta mengaktifkan lagi peran serta guru kelas, guru BK (bimbingan konseling), dan orang tua," cakapnya.
Surat yang berisikan 4 poin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setelah adanya kasus bullying yang menimpa salah seorang siswa SMPN 38 Pekanbaru.
Isinya, pertama, sekolah mengintensifkan komunikasi dengan orang tua tentang perkembangan siswanya.
Kedua, Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan lebih aktif memperhatikan kegiatan siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Ketiga, Wali Kelas dan Guru BK berperan aktif dalam membimbing dan menangani serta mencari solusi masalah yang dihadapi siswa.
Keempat, kepada seluruh guru agar dapat menjalankan kegiatan PBM sesuai dengan RPP yang telah disusun.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah