• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Meranti

Asisten III Sekdakab Meranti Buka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2019

Redaksi
Senin, 11 November 2019 12:16:15 WIB
Cetak

Meranti, Riauin.com -  Asisten III Sekdakab. Meranti membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2019 Dilingkungan Pemkab. Meranti, kegiatan dalam Rangka Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi Pelaku Pengadaan Barang Jasa, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin (11/11/2019).

Hadir dalam kegiatan itu Nara Sumber I Made Heriyana, Kepala Bagian Unit Pengadaan Barang Jasa Sekdakab. Meranti Janefi Meza, Paa Peserta yang terdiri dari KPA dan PPTK dilingkup Dinas/Badan/Bagian Pemkab. Meranti.

Seperti disamaikan Kepala Bagian ULP Sekdakab. Meranti, kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2019 Dilingkungan Pemkab. Meranti, dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan peningkatan kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkan. Meranti, agar prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diterapkan dengan baik.

Hal itu dinilai penting untuk kelancaran kegiatan pengadaan barang jasa sehingga penggunaan anggaran di tiap OPD dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Disini kita mencoba memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab. Meranti dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM Aparatur, diharapkan sosialisasi ini akan berdampak pada peningkatan Kualitas, Efektifitas dan Efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Menyikapi pelaksanaan kegiatan itu, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada panitia dalam hal ini Bagian ULP Kepulauan Meranti, yang telah menyelenggarakan kegiatan itu. Menurutnya kegiatan ini sangat strategis dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi Aparatur Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Pemkab. Meranti.

"Kegiatan ini sangat penting dan strategis karena peraturan pengadaan barang dan jasa ini terus mengapami penyempurnaan dan perubahan. Untuk itu semua aparatur pengadaan barang dan jasa harus mengetahui dan mampu menerapkannya," jelas H. Rosdaner.

Ia berharap dengan pengetahuan yang diperoleh, tidak ada lagi pejabat pengadaan barang dan jasa yang menjalankan proses pengadaan diluar aturan yang telah ditetapkan. Karena akan menimbulkan masalah hingga berhadapan dengan hukum.

"Kedepan jangan sampai pejabat pengadaan barang  tersangkut masalah hukum baik PA, KPA, maupun PPTK," harapnya.

Terakhir, agar kegiatan itu berjaoan sesuai harapan Asisten III Sekdakab. Meranti berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius agar mendapat pengetahuan dari Narasumber yang kompeten sebagai bekal menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa ditiap OPD.

Sementara itu, Nara Sumber yang berasal dari ULP Provinsi Bali, I Made Hariyana dalam pemaparanya, mengatakan saat ini masih banyak para pejabat pengadaan yang masih ragu dalam penerapan Pemendagri No. 7 Tahun 2019, padahal Permen itu hadir karena amanat Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018, dimana Kementrian dan Lembaga diminta untuk melaksanakan peraturan itu.

Untuk itu ia menekankan kepada semua OPD untuk menerapkan peraturan tersebut, dimana dalam peraturan itu banyak penyempurnaan dan perubahan dari peraturan sebelumnya. Dalam kegiatan itu I Made Heriyana memberikan pemahaman tentang penerapan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2019, termasuk juga jika ada Perbup ataupun Perda yang mengatur asalkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. (Syah)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 2 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 3 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 4 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 5 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 6 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 7 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 8 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 9 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Terkini +INDEKS

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

26 Agustus 2026
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
26 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara
26 Agustus 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
26 Agustus 2026
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
26 Agustus 2026
Syarat Beasiswa Pekanbaru 2027 Diperketat, Pemko Tambah Indikator Akreditasi Kampus
26 Agustus 2026
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
26 Agustus 2026
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
26 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan
26 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
26 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved