PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Polda Riau Musnahkan 5,7 Kg Sabu dan 65 Kg Ganja Kering
PEKANBARU, Riauin.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan nsrkotika jenis sabu, ganja, ekstasi dan Happy Five. Barang haram ini diamankan dari tangan 9 orang tersangka, dua di antaranya tewas ditembak.
Direktur Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kombes Suhirman, mengatakan, penangkapan dilakukan di waktu dan tempat berbeda. Sabu yang dimusnahkan seberat 5,7 Kg.
Serbuk putih itu diamankan dari tangan dua orang tersangka di Kota Dumai. Tersangka berinisial ASK dan DS yang tewas ditembak ketika melawan ketika ditangkap polisi di Dumai, Jumat (18/10/2019) dini hari.
Selanjutnya 65 Kg daun ganja kering yang disita dari tangan dua tersangka berinisial F. Tersangka diamankan di Simpan Bingung, Kecamatan Rumbai pada Senin (28/10/2019) siang.
Daun ganja itu dikemas tersangka jadi 60 paket. Untuk mengelabui polisi, ganja disimpan dalam mobil bagasi dan laci-laci di mobil yang sudah dimodifikasi.
"Ada juga happy five sebanyak 3.766 butir dan ekstasi 214 butir. Semua dimusnahkan," kata Suhirman.
Daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum besar. Ekstasi dan happy five dibelender dan dicampur sabu yang sudah dilarutkan dengan deterjen.
Suhirman mengucapkan terima kepada semua pihak yang sudah membantu kepolisian mengungkap narkoba. "Berkat bantuan semua pihak, pengungkapan narkoba bisa terlaksana dengan baik," kata Suhirman.
Suhirman menyatakan, pihaknya tetap konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkoba. "Bagi yang melakukan perlawanan akan kami tindak tegas," kata Suhirman.(int/nol)
Direktur Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kombes Suhirman, mengatakan, penangkapan dilakukan di waktu dan tempat berbeda. Sabu yang dimusnahkan seberat 5,7 Kg.
Serbuk putih itu diamankan dari tangan dua orang tersangka di Kota Dumai. Tersangka berinisial ASK dan DS yang tewas ditembak ketika melawan ketika ditangkap polisi di Dumai, Jumat (18/10/2019) dini hari.
Selanjutnya 65 Kg daun ganja kering yang disita dari tangan dua tersangka berinisial F. Tersangka diamankan di Simpan Bingung, Kecamatan Rumbai pada Senin (28/10/2019) siang.
Daun ganja itu dikemas tersangka jadi 60 paket. Untuk mengelabui polisi, ganja disimpan dalam mobil bagasi dan laci-laci di mobil yang sudah dimodifikasi.
"Ada juga happy five sebanyak 3.766 butir dan ekstasi 214 butir. Semua dimusnahkan," kata Suhirman.
Daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum besar. Ekstasi dan happy five dibelender dan dicampur sabu yang sudah dilarutkan dengan deterjen.
Suhirman mengucapkan terima kepada semua pihak yang sudah membantu kepolisian mengungkap narkoba. "Berkat bantuan semua pihak, pengungkapan narkoba bisa terlaksana dengan baik," kata Suhirman.
Suhirman menyatakan, pihaknya tetap konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkoba. "Bagi yang melakukan perlawanan akan kami tindak tegas," kata Suhirman.(int/nol)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah