• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

Mahkamah Partai Golkar Kembali Sidangkan Polemik Plt Ketua DPD Rohul

Redaksi
Rabu, 15 Maret 2017 09:48:02 WIB
Cetak

PEKANBARU- Sidang lanjutan Mahkamah Partai Golkar dengan perkara Nomor 18 dan 19 tentang gugatan terhadap SK DPP Golkar kembali digelar. Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang.

Perkara nomor 18 berisi tentang gugatan Sari Antoni (politisi Golkar Rokan Hulu) kepada DPP Golkar dan DPD I Golkar Riau. Sedangkan perkara nomor 19 berisi gugatan sejumlah pengurus kecamatan Golkar Rokan Hulu kepada DPD I Golkar Riau.

Kali ini sidang beragenda, mendengarkan keterangan beberapa saksi tentang SK DPP Partai Golkar Nomor 193 dan 202. SK Nomor 193 berisi pengangkatan Sari Antoni sebagai Plt ketua DPD II Golkar Rokan Hulu. Sedangkan, SK Nomor 202 tentang pengangkatan Masnur sebagai Plt ketua DPD II Golkar Rokan Hulu. Sidang juga membahas bagaimana proses keluarnya SK tersebut.

"Tadi, sidang mendengarkan keterangan dari bidang organisasi dan daerah, Wasekjend Kepartaian DPP Golkar, Korwil Riau dan DPD I Golkar Riau. Sebenarnya Sekjend juga dimintai keterangannya, tapi beliau tidak bisa hadir," kata Arsi Divinubun, Kuasa Hukum dari Penggugat dalam hal ini Sari Antoni kepada riauterkinicom, Selasa malam (14/03/17).

Dalam sidang sebutnya, bidang organisasi dan daerah DPP Golkar hanya mengakui SK Nomor 193 yang dianggap melalui proses. Sedangkan SK Nomor 202, bidang organisasi dan daerah mengaku tidak mengetahuinya.

"Artinya, SK 202 tidak melalui proses. Kalau 193, jelas melalui prosedur yang ada di partai, diketahui bidang organisasi dan daerah, bidang kepartaian juga. Kalau sudah tidak melalui prosedur, kita anggap SK 202 tidak bisa diberlakukan," jelasnya.

Masih menurut bidang organisasi dan daerah, pengurus kecamatan Golkar Rokan Hulu tidak boleh di Plt-kan sampai selesai Musyawarah Daerah (Musda). Hal ini menurutnya, sesuai surat edaran DPP Golkar.

"Yang terjadi di Rokan Hulu, teman-teman melakukan Plt baru dan melakukan Musda. Ini yang tidak boleh dilakukan," terangnya.

Lebih lanjut pihaknya sangat menyayangkan sikap DPD I Golkar Riau yang melantik kepengurusan baru DPD II Golkar Rokan Hulu hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang berdasarkan SK Nomor 202 DPP Golkar.

"Sudah jelas persoalan ini tengah dibahas Mahkamah Partai. Kenapa DPD I Golkar Riau tetap melakukan pelantikan, kita anggap pelantikan itu tidak sah," terangnya.

Usai sidang mendengarkan saksi, Mahkamah Partai Golkar memberikan kesempatan kepada penggugat dan tergugat untuk memasukkan kesimpulan, paling lambat Senin mendatang. Setelah itu, satu minggu kemudian, sidang berikutnya putusan menunggu panggilan dari panitera.

Hadir dalam sidang, Fredy Latumahina selaku Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Golkar, Sarmuji selaku Wasekjend Kepartaian DPP Golkar, Idrsi Laena selaku Ketua Korwil Riau DPP Golkar dan pengurus DPD I Golkar Riau. (rtc)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau

08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved