• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Mahkamah Partai Golkar Kembali Sidangkan Polemik Plt Ketua DPD Rohul

Redaksi
Rabu, 15 Maret 2017 09:48:02 WIB
Cetak

PEKANBARU- Sidang lanjutan Mahkamah Partai Golkar dengan perkara Nomor 18 dan 19 tentang gugatan terhadap SK DPP Golkar kembali digelar. Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang.

Perkara nomor 18 berisi tentang gugatan Sari Antoni (politisi Golkar Rokan Hulu) kepada DPP Golkar dan DPD I Golkar Riau. Sedangkan perkara nomor 19 berisi gugatan sejumlah pengurus kecamatan Golkar Rokan Hulu kepada DPD I Golkar Riau.

Kali ini sidang beragenda, mendengarkan keterangan beberapa saksi tentang SK DPP Partai Golkar Nomor 193 dan 202. SK Nomor 193 berisi pengangkatan Sari Antoni sebagai Plt ketua DPD II Golkar Rokan Hulu. Sedangkan, SK Nomor 202 tentang pengangkatan Masnur sebagai Plt ketua DPD II Golkar Rokan Hulu. Sidang juga membahas bagaimana proses keluarnya SK tersebut.

"Tadi, sidang mendengarkan keterangan dari bidang organisasi dan daerah, Wasekjend Kepartaian DPP Golkar, Korwil Riau dan DPD I Golkar Riau. Sebenarnya Sekjend juga dimintai keterangannya, tapi beliau tidak bisa hadir," kata Arsi Divinubun, Kuasa Hukum dari Penggugat dalam hal ini Sari Antoni kepada riauterkinicom, Selasa malam (14/03/17).

Dalam sidang sebutnya, bidang organisasi dan daerah DPP Golkar hanya mengakui SK Nomor 193 yang dianggap melalui proses. Sedangkan SK Nomor 202, bidang organisasi dan daerah mengaku tidak mengetahuinya.

"Artinya, SK 202 tidak melalui proses. Kalau 193, jelas melalui prosedur yang ada di partai, diketahui bidang organisasi dan daerah, bidang kepartaian juga. Kalau sudah tidak melalui prosedur, kita anggap SK 202 tidak bisa diberlakukan," jelasnya.

Masih menurut bidang organisasi dan daerah, pengurus kecamatan Golkar Rokan Hulu tidak boleh di Plt-kan sampai selesai Musyawarah Daerah (Musda). Hal ini menurutnya, sesuai surat edaran DPP Golkar.

"Yang terjadi di Rokan Hulu, teman-teman melakukan Plt baru dan melakukan Musda. Ini yang tidak boleh dilakukan," terangnya.

Lebih lanjut pihaknya sangat menyayangkan sikap DPD I Golkar Riau yang melantik kepengurusan baru DPD II Golkar Rokan Hulu hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang berdasarkan SK Nomor 202 DPP Golkar.

"Sudah jelas persoalan ini tengah dibahas Mahkamah Partai. Kenapa DPD I Golkar Riau tetap melakukan pelantikan, kita anggap pelantikan itu tidak sah," terangnya.

Usai sidang mendengarkan saksi, Mahkamah Partai Golkar memberikan kesempatan kepada penggugat dan tergugat untuk memasukkan kesimpulan, paling lambat Senin mendatang. Setelah itu, satu minggu kemudian, sidang berikutnya putusan menunggu panggilan dari panitera.

Hadir dalam sidang, Fredy Latumahina selaku Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Golkar, Sarmuji selaku Wasekjend Kepartaian DPP Golkar, Idrsi Laena selaku Ketua Korwil Riau DPP Golkar dan pengurus DPD I Golkar Riau. (rtc)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved