• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Bengkalis

Sukseskan Pilkada 2020, Pemkab Meranti Serahkan Dana Hibah Rp 31,184 Miliar ke KPU dan Bawaslu

Redaksi
Rabu, 02 Oktober 2019 08:03:15 WIB
Cetak

SELATPANJANG, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerahkan dana hibah sebesar Rp 22.184.900.000 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti dan Rp 9 miliar kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Masing-masing dana hibah yang diserahkan dalam rangka untuk menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penyerahan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kepulauan Meranti, KPU dan Bawaslu itu dilakukan disalah satu kafe di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/10/2019).

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Ketua KPU Kepulauan Meranti Abdul Hamid, Ketua Bawaslu Syamsurizal, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bambang Suprianto, Kepala Badan Kesbangpol Tasrizal Harahap, Kepala Bagian Humas dan Protokol Hery Saputra, dan Komisioner KPU Hanafi.

Bupati Kepulauan Meranti melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Hery Saputra yang dikonfirmasi mengatakan penyerahan dana hibah itu sesuai dengan tahapan Pilkada serentak yang termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2019, tentang Pilkada serentak tahun 2020. Dimana batas waktu tahapan penandatanganan NPHD adalah 1 Oktober 2019.

"Penandatanganan dan penyerahan NPHD ini sudah sesuai dan mengikuti aturan yang dibuat oleh Kemendagri.
Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dimulai tahapannya dari tahun 2019," kata Hery.

Kepala Bagian Humas itu juga menambahkan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung penuh terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Terkait berapa yang diusulkan dan berapa yang terealisasi sudah dilakukan pengkajian yang komperhensif. Dengan anggaran ini kita harapkan dapat digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara Pilkada di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Terkait dengan dilakukannya penyerahan dokumen negara di sebuah kafe, Hery mengatakan hal itu tidak menjadi masalah, serta mengingat kesibukan bupati dalam menghadiri agenda kementerian.

"Itu tidak menjadi masalah. Hanya proses administrasi, jadi sah-sah saja. Yang jadi masalah itu jika tidak ditandatangani, kecuali dilakukan di tempat sepi baru jadi pertanyaan. Sedangkan ini dilakukan di depan khalayak ramai. Sementara itu kesibukan bupati dalam menghadiri agenda kementerian sehingga tidak bisa pulang ke Meranti. Mźakanya saya menghubungi KPU dan Bawaslu untuk menyusul ke Batam," ungkap Hery Saputra.

Sementara itu, Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, Hanafi mengatakan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada. Mulai dari pemutahiran data pemilih, Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, kampanye, pungut hitung dan lain-lain.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk badan penyelenggaraan adhock. Penyelenggara adhoc yang dimaksud meliputi tiga kelompok, yaitu Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Anggaran tersebut digunakan untuk penyelenggara adhock. Ketiganya diatur dalam Pasal 51 dan Pasal 72 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Hanafi.

Dikatakan Hanafi, awalnya KPU mengusulkan Rp 28 miliar namun disetujui Rp 22 miliar lebih. Namun anggaran tersebut dinilai sudah cukup untuk pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 mendatang.

"Awalnya KPU mengusulkan Rp28 miliar namun direalisasikan sebesar Rp 22,184, 900.000 miliar, namun itu anggaran itu sudah cukup dengan asumsi lima pasangan calon ditambah calon perseorangan yang bertarung,” ujar Hanafi.

Hanafi menambahkan, anggaran yang paling besar terserap digunakan untuk percetakan APK, surat suara, kotak suara, dan tahapan pencalonan.

"Selain APK dan surat suara, anggaran yang besar itu tahapan pencalonan, dimana jika ada calon perseorangan, maka kita harus turun ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan berkasnya," ujar Hanafi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan pihaknya juga telah mempersiapkan diri terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang.

Dikatakan, untuk anggaran yang diusulkan, pihaknya menyampaikan usulan sebesar Rp 11 miliar, namun yang disetujui hanya Rp 9 miliar.

Anggaran tersebut, dikatakan Syamsurizal akan digunakan untuk honorium mulai dari Panwascam, PPL tingkat desa hingga pengawas di setiap TPS. Selain itu anggaran yang diberikan juga dipergunakan untuk peningkatan kapasitas dan bimbingan kepada setiap panitia pengawas.

"Anggaran yang direalisasikan itu sudah cukup. Nantinya anggaran itu akan digunakan untuk honor. Mulai dari Panwascam, PPL tingkat desa hingga pengawas di setiap TPS, selain itu anggaran ini juga digunakan untuk peningkatan kapasitas setiap pada setiap panitia pengawas," kata Syamsurizal.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak

Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan

Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri

Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari

Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan

Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak

Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan

Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri

Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari

Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 2 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 3 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 4 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 5 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 6 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
  • 7 Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
  • 8 KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
  • 9 DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan
Terkini +INDEKS

Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9

02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved