• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Meranti

Sempat Menang, Cakades di Meranti Ini Malah Lakukan Gugatan

Redaksi
Ahad, 08 September 2019 07:45:10 WIB
Cetak

SELATPANJANG, Riauin.com - Sidang Pleno Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Nipah Sendanu Kecamatan Tebing Tinggi Timur terpaksa dilakukan di Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (7/9/2019).

Hal itu mengingat sidang pleno rekapitulasi suara di desa tersebut yang dilakukan pada 28 Agustus lalu sempat ricuh dan suasana tidak kondusif yang pada akhirnya sidang itu ditunda pelaksanaannya.

Sidang pleno lanjutan itu akhirnya dilakukan di Gedung Darma Wanita Selatpanjang yang dijaga puluhan anggota Kepolisian Sektor Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Aguslan.

Kericuhan saat sidang pleno beberapa waktu lalu itu berawal dari penghitungan di TPS, dimana menurut penghitungan suara calon kepala desa atas nama Kasino menang dengan perolehan suara 321 sementara Juliadi mendapatkan 320 suara. Hal ini kemudian membuat Juliadi keberatan dan menggugat karena mengklaim bahwa ada satu suaranya yang dibatalkan oleh KPPS karena dinilai tidak sah. Hal ini karena surat suara dicoblos berbentuk hati (love), dimana bentuk tersebut dinilai tidak dicoblos dengan alat yang disediakan panitia.

Dalam sidang lanjutan tersebut diagendakan pembacaan hasil rekapitulasi, namun penggugat yakni Juliadi yang merupakan calon petahana bersikeras meminta kepada ketua panitia untuk mengesahkan surat suara yang sebelumnya dibatalkan oleh KPPS. Juliadi yang membawa dua kuasa hukumnya sempat dimintai keluar oleh ketua panitia karena dianggap tidak menghormati proses jalannya sidang.

"Kronologis kejadian itu berawal saat penghitungan surat suara di TPS 02. Dimana panitia menemukan lobang besar berbentuk love pada kertas suara, setelah itu saya perlihatkan kepada saksi nomor 1 dan 2 lalu saya tanyakan apakah ini sah atau tidak. Kemudian kami meminta asumsi kepada masyarakat. Ada berapa warga yang mengatakan tidak sah, sehingga surat itu kami nyatakan tidak sah dan berita acaranya ditanda tangani panitia dan saksi nomor 1 sedangkan saksi nomor 2 tidak menandatangani," kata salah seorang panitia.

Sedangkan calon lainnya Kasino terus meminta untuk melanjutkan sidang pleno agar gugatan yang ada bisa segera diselesaikan setelah itu.

Karena permintaannya tidak disetujui, sidang pleno menemui jalan buntu dan terpaksa diskor hingga dua kali.

Setelah melakukan rapat kecil dan meminta pertimbangan dari Sekretaris Dinas PMD dan Camat Tebing Tinggi Timur, ketua panitia malah membuat keputusan diluar perkiraan. Dimana setelah melakukan rapat kecil bersama panitia lainnya, ketua panitia memutuskan dan mengesahkan surat suara yang sebelumnya dibatalkan oleh KPPS.

Dari hasil tersebut, masing - masing calon kepala desa mendapatkan hasil perolehan suara yang sama yakni 321 suara. Walaupun imbang, namun Juliadi dipastikan menang karena memperoleh suara dominan di salah satu TPS.

Merasa tidak diuntungkan, Kasino memilih untuk keluar dari sidang pleno tersebut dan menyatakan tidak setuju terhadap hasil yang telah ditetapkan.

Terhadap hal itu, Kasino akan mempersiapkan segala sesuatu untuk melakukan gugatan ke panitia pemilihan kabupaten.

"Yang dibacakan itu hasil kesepakatan panitia, buka hasil rekapitulasi. Panitia membuat keputusan sendiri dan tidak berdasarkan formulir C1 di TPS. Keputusan itu dibuat di situ, padahal sebelumnya surat suara yang bersangkutan sudah dinyatakan tidak sah dan itu sudah ditandatangani oleh panitia dan saksi sudah menyetujui, kalau kita tetap mengacu pada aturan yang ada dan besok gugatan akan segera saya masukkan," kata Kasino.

Sementara itu, Camat Tebing Tinggi Timur, Rayan Pribadi SH mengatakan agar calon yang dinyatakan menang untuk tidak melakukan euforia secara berlebihan bersama pendukungnya. Karena kemenangan itu dianggap belum selesai dan masih ada tahapan yang harus dilewati.

"Walaupun pleno ini sudah selesai dan sudah dinyatakan hasilnya bukan berarti ini sudah dinyatakan menang. Namun ada beberapa tahapan lagi, karena calon satunya akan melakukan gugatan, untuk itu saya ingatkan untuk tidam merayakan kemenangan secara berlebihan," ujar Rayan.

Terhadap kasus ini, dari 48 desa yang melaksanakan Pilkades, ada 7 desa yang melakukan gugatan kepada panitia pemilihan kabupaten. Diantaranya Desa Mantiasa,  Mengkopot, Kuala Merbau, Batang Meranti, Kepau Baru, Desa Sendanu Darul Ihsan, dan Desa Nipah Sendanu.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

Arus Balik di Pelabuhan Selatpanjang Melonjak Dua Kali Lipat pada H+1 Lebaran

Perayaan Imlek di Meranti, Festival Perang Air Cian Cui Perkuat Pariwisata dan Keberagaman

Festival Perang Air Meranti Masuk Kalender KEN 2026, Digelar 17-22 Februari

Bantan Jadi Jalur Transit Narkoba? Nelayan dan Tokoh Masyarakat Serukan Aksi Tegas

Perempuan Melayu Kabupaten Meranti Gelar Halal Bihalal

Jelang Mudik Lebaran, Satpolairud Polres Meranti Cek Kelayakan Kapal Penumpang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 2 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 3 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 4 Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
  • 5 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 6 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 7 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 8 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 9 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
Terkini +INDEKS

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

26 Agustus 2026
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
26 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara
26 Agustus 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Lapak Narkoba di Kawasan Rawan, Dua Orang Ditangkap
26 Agustus 2026
Polda Riau Tambah 2 Tersangka Karhutla, Korporasi Masih Nihil
26 Agustus 2026
Syarat Beasiswa Pekanbaru 2027 Diperketat, Pemko Tambah Indikator Akreditasi Kampus
26 Agustus 2026
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
26 Agustus 2026
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
26 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan
26 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
26 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved