PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Sempat Dikasih 500 Keping, Blangko KTP Elektronik di Kuansing Habis Lagi
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Blangko KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing, Riau kembali habis, Kamis (29/8/2019).
Akibatnya pelayanan pencetakan e-KTP harus terhenti untuk sementara waktu. Proses pencetakan e-KTP akan kembali dilakukan apabila blangko e-KTP sudah tersedia kembali.
"Tadi pagi (Kamis,red) masih tersedia 67 keping blangko e-KTP. Dan berkemungkinan hari ini (Kamis,red) sudah habis," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuansing M Reffendi Zukman kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Reffendi mengatakan, sebelum pacu jalur kemarin kita memang dapat jatah sekitar 500 keping blangko yang diberikan pemerintah pusat. Namun tidak berselang beberapa hari, blangko tersebut sudah habis.
"Memang kemarin itu untuk pendistribusiannya kita batasi hanya 50-60 keping, mengingat jumlah blangko yang dikasih hanya sedikit," katanya.
Menurut Reffendi, dengan habisnya blangko tersebut tentunya kita akan kembali mengeluarkan surat keterangan (suket).
"Kemarin ada 29 suket yang kita terbitkan. Mungkin besok kita akan kembali terbitkan suket jelang blangko kembali tersedia," katanya.
Suket atau surat keterangan tersebut diterbitkan sebagai pengganti KTP terutama bagi yang sudah melakukan perekaman dan belum bisa melakukan pencetakan e-KTP.
Suket ini akan bertahan selama enam bulan, dan apabila blangko sudah tersedia masyarakat bisa kembali melakukan pencetakan e-KTP. (int/nol)
Akibatnya pelayanan pencetakan e-KTP harus terhenti untuk sementara waktu. Proses pencetakan e-KTP akan kembali dilakukan apabila blangko e-KTP sudah tersedia kembali.
"Tadi pagi (Kamis,red) masih tersedia 67 keping blangko e-KTP. Dan berkemungkinan hari ini (Kamis,red) sudah habis," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuansing M Reffendi Zukman kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Reffendi mengatakan, sebelum pacu jalur kemarin kita memang dapat jatah sekitar 500 keping blangko yang diberikan pemerintah pusat. Namun tidak berselang beberapa hari, blangko tersebut sudah habis.
"Memang kemarin itu untuk pendistribusiannya kita batasi hanya 50-60 keping, mengingat jumlah blangko yang dikasih hanya sedikit," katanya.
Menurut Reffendi, dengan habisnya blangko tersebut tentunya kita akan kembali mengeluarkan surat keterangan (suket).
"Kemarin ada 29 suket yang kita terbitkan. Mungkin besok kita akan kembali terbitkan suket jelang blangko kembali tersedia," katanya.
Suket atau surat keterangan tersebut diterbitkan sebagai pengganti KTP terutama bagi yang sudah melakukan perekaman dan belum bisa melakukan pencetakan e-KTP.
Suket ini akan bertahan selama enam bulan, dan apabila blangko sudah tersedia masyarakat bisa kembali melakukan pencetakan e-KTP. (int/nol)
Berita Lainnya
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru