PILIHAN
Sempat Dikasih 500 Keping, Blangko KTP Elektronik di Kuansing Habis Lagi
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Blangko KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing, Riau kembali habis, Kamis (29/8/2019).
Akibatnya pelayanan pencetakan e-KTP harus terhenti untuk sementara waktu. Proses pencetakan e-KTP akan kembali dilakukan apabila blangko e-KTP sudah tersedia kembali.
"Tadi pagi (Kamis,red) masih tersedia 67 keping blangko e-KTP. Dan berkemungkinan hari ini (Kamis,red) sudah habis," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuansing M Reffendi Zukman kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Reffendi mengatakan, sebelum pacu jalur kemarin kita memang dapat jatah sekitar 500 keping blangko yang diberikan pemerintah pusat. Namun tidak berselang beberapa hari, blangko tersebut sudah habis.
"Memang kemarin itu untuk pendistribusiannya kita batasi hanya 50-60 keping, mengingat jumlah blangko yang dikasih hanya sedikit," katanya.
Menurut Reffendi, dengan habisnya blangko tersebut tentunya kita akan kembali mengeluarkan surat keterangan (suket).
"Kemarin ada 29 suket yang kita terbitkan. Mungkin besok kita akan kembali terbitkan suket jelang blangko kembali tersedia," katanya.
Suket atau surat keterangan tersebut diterbitkan sebagai pengganti KTP terutama bagi yang sudah melakukan perekaman dan belum bisa melakukan pencetakan e-KTP.
Suket ini akan bertahan selama enam bulan, dan apabila blangko sudah tersedia masyarakat bisa kembali melakukan pencetakan e-KTP. (int/nol)
Akibatnya pelayanan pencetakan e-KTP harus terhenti untuk sementara waktu. Proses pencetakan e-KTP akan kembali dilakukan apabila blangko e-KTP sudah tersedia kembali.
"Tadi pagi (Kamis,red) masih tersedia 67 keping blangko e-KTP. Dan berkemungkinan hari ini (Kamis,red) sudah habis," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuansing M Reffendi Zukman kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Reffendi mengatakan, sebelum pacu jalur kemarin kita memang dapat jatah sekitar 500 keping blangko yang diberikan pemerintah pusat. Namun tidak berselang beberapa hari, blangko tersebut sudah habis.
"Memang kemarin itu untuk pendistribusiannya kita batasi hanya 50-60 keping, mengingat jumlah blangko yang dikasih hanya sedikit," katanya.
Menurut Reffendi, dengan habisnya blangko tersebut tentunya kita akan kembali mengeluarkan surat keterangan (suket).
"Kemarin ada 29 suket yang kita terbitkan. Mungkin besok kita akan kembali terbitkan suket jelang blangko kembali tersedia," katanya.
Suket atau surat keterangan tersebut diterbitkan sebagai pengganti KTP terutama bagi yang sudah melakukan perekaman dan belum bisa melakukan pencetakan e-KTP.
Suket ini akan bertahan selama enam bulan, dan apabila blangko sudah tersedia masyarakat bisa kembali melakukan pencetakan e-KTP. (int/nol)
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027