PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Musnahkan 11,8 Kg Sabu dan 24 Ribu Pil Ekstasi, Kapolres Bengkalis: Ini Musuh Kita Bersama
BENGKALIS, Riauin.com - Sebanyak 11.810,04 gram sabu-sabu dan 24.908 butir pil ekstasi dimusnahkan jajaran Polres Bengkalis dengan cara di blender, Kamis (29/8/2019) di Mapolres Bengkalis.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto. Disaksikan Staf Ahli Bupati Halolongan, Kasdim 0303/Bengkalis Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Kasi Pidum Iwan Roy Carles, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif, Kepala Lapas Maizar dan jajaran Polres Bengkalis.
Menurut Yusup, pemusnahan terhadap belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi itu merupakan temuan dan pengungkapan dari tujuh TKP.
"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan barang bukti dari tujuh TKP. Terbesar itu pengungkapan baru-baru ini yang terjadi pada 17 Agustus di Pulau Rupat, sebanyak 7 kg. ini jaringan internasional karena memang barang ini dari Malaysia masuk ke tempat kita, " katanya.
Dalam pengungkapan 7 kilogram sabu-sabu di Rupat tersebut, Yusup mengaku berhasil meringkus 4 tersangka yang semuanya merupakan warga Rupat. "Kita bisa ungkap kurirnya, baik kurir di laut maupun di darat, "tegas Kapolres.
Terkait dengan narkoba, tutur orang nomor satu di jajaran Polres Bengkalis ini, butuh sinergitas semua pihak. "Ini musuh kita bersama. Butuh kebersamaan dan sinergitas kita bersama, dalam melaksanakan penanggulangan. Daerah kita perairan bisa datang darimana saja. Ini butuh kerjasama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan, " pungkas AKBP Yusup Rahmanto.
Pada pemusnahan tersebut, para tersangka dari pengungkapan barang bukti yang dimusnahkan dihadirkan menyaksikan proses pemusnahan.(int/nol)
Pemusnahan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto. Disaksikan Staf Ahli Bupati Halolongan, Kasdim 0303/Bengkalis Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Kasi Pidum Iwan Roy Carles, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif, Kepala Lapas Maizar dan jajaran Polres Bengkalis.
Menurut Yusup, pemusnahan terhadap belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi itu merupakan temuan dan pengungkapan dari tujuh TKP.
"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan barang bukti dari tujuh TKP. Terbesar itu pengungkapan baru-baru ini yang terjadi pada 17 Agustus di Pulau Rupat, sebanyak 7 kg. ini jaringan internasional karena memang barang ini dari Malaysia masuk ke tempat kita, " katanya.
Dalam pengungkapan 7 kilogram sabu-sabu di Rupat tersebut, Yusup mengaku berhasil meringkus 4 tersangka yang semuanya merupakan warga Rupat. "Kita bisa ungkap kurirnya, baik kurir di laut maupun di darat, "tegas Kapolres.
Terkait dengan narkoba, tutur orang nomor satu di jajaran Polres Bengkalis ini, butuh sinergitas semua pihak. "Ini musuh kita bersama. Butuh kebersamaan dan sinergitas kita bersama, dalam melaksanakan penanggulangan. Daerah kita perairan bisa datang darimana saja. Ini butuh kerjasama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan, " pungkas AKBP Yusup Rahmanto.
Pada pemusnahan tersebut, para tersangka dari pengungkapan barang bukti yang dimusnahkan dihadirkan menyaksikan proses pemusnahan.(int/nol)
Berita Lainnya
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar