PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Walikota Pekanbaru Minta Anak Buahnya Hati-hati Kelola Dana Kelurahan
PEKANBARU, Riauin.com - Walikota Pekanbaru Firdaus mengingatkan kepada seluruh camat dan lurah se-Pekanbaru agar berhati-hati mengelola dana kelurahan. Dana tersebut harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan, pejabat yang mengelola dana kelurahan harus berpedoman pada Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan.
Apalagi program yang ada sesuai dengan program strategis di pemerintah kota. Regulasi bisa jadi pedoman dalam mengelola kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2019.
“Kelurahan punya kewenangan menjalankan program dan mengelola dana kelurahan. Untuk itu, para camat dan lurah saya ingatkan untuk berhati-hati menggunakan anggaran kelurahan,†katanya, Selasa (20/8/2019).
Disebutkan Wako, dalam penggunaan dana kelurahan tersebut memang masih ada yang perlu dievaluasi. Apalagi, tahun ini di Pemko Pekanbaru adalah tahun perdana penggunaan anggaran kelurahan.
“Saya tak menampik jika penggunaan anggaran ini ada sejumlah kendala teknis saat pelaksanaannya. Makanya kemarin saya instruksikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan BPKAD Kota Pekanbaru mendampingi para lurah agar faham dan tahu dalam menggunakan anggaran kelurahan tersebut,†tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Firdaus juga berharap Inspektorat Kota Pekanbaru juga harus mendampingi para lurah dalam mengelola dana kelurahan. Tujuannya agar para lurah bisa punya pemahaman dalam pembangunan di kelurahan.(int/nol)
Ia menegaskan, pejabat yang mengelola dana kelurahan harus berpedoman pada Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan.
Apalagi program yang ada sesuai dengan program strategis di pemerintah kota. Regulasi bisa jadi pedoman dalam mengelola kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2019.
“Kelurahan punya kewenangan menjalankan program dan mengelola dana kelurahan. Untuk itu, para camat dan lurah saya ingatkan untuk berhati-hati menggunakan anggaran kelurahan,†katanya, Selasa (20/8/2019).
Disebutkan Wako, dalam penggunaan dana kelurahan tersebut memang masih ada yang perlu dievaluasi. Apalagi, tahun ini di Pemko Pekanbaru adalah tahun perdana penggunaan anggaran kelurahan.
“Saya tak menampik jika penggunaan anggaran ini ada sejumlah kendala teknis saat pelaksanaannya. Makanya kemarin saya instruksikan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan BPKAD Kota Pekanbaru mendampingi para lurah agar faham dan tahu dalam menggunakan anggaran kelurahan tersebut,†tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Firdaus juga berharap Inspektorat Kota Pekanbaru juga harus mendampingi para lurah dalam mengelola dana kelurahan. Tujuannya agar para lurah bisa punya pemahaman dalam pembangunan di kelurahan.(int/nol)
Berita Lainnya
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
Waspada Modus Kuras Rekening, Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Bahaya Tautan APK Bodong
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut