PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
647 Warga Binaan Lapas Bengkalis Dapat Remisi, Tiga Langsung Bebas
BENGKALIS - Sebanyak 647 Napi dari 1.607 penghuni di Lapas Kelas II A Bengkalis mendapat remisi yang bervariasi bersempena HUT Kemerdekaan RI ke 74.
Remisi secara simbolis diserahkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Lapas Kelas II A Bengkalis usai memimpin upacara HUT RI di Lapangan Tugu, Sabtu (17/8/2019).
Remisi itu diantara 120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 135 remisi 2 bulan, 173 remisi 3 bulan, 118 remisi 4 bulan, 81 remisi 5 bulan dan 20 orang ditetapkan mendapat remisi 6 bulan.
Kemudian ada 3 orang Napi yang mendapatkan remisi umum yang langsung ditetapkan bebas bersamaan peringatan kemerdekaan RI tahun 2019 ini. Mereka adalah Efendi alias Doyok Bin Syafi’i (1 bulan remisi), Novel Marpaung (3 bulan remisi) dan Revi Surya (4 bulan remisi).
Kepala Lapas Bengkalis Maizar mengatakan, warga binaan yang memperoleh remisi merupakan warga binaan yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapatkan remisi.
"Yang memperoleh remisi ini merupakan Napi yang kita usulkan. Mereka seluruhnya sudah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan untuk memperoleh hak sebagai warga negara Indonesia di Hari Kemerdekaan ini," ungkap Kalapas.
Salah satu Napi hari ini dinyatakan bebas karena memperoleh remisi 1 bulan, Efendi alias Doyok berkali-kali mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena diberikan remisi.
Pria duda dijebloskan ke penjara dan menjalani hukuman karena kasus penadahan ini, tidak kuasa menahan harunya.
"Perasaan senang pak, terima kasih. Taubat saya pak mudah-mudahan setelah ini saya akan fokus menjalankan ibadah," ucap Doyok berumur sudah paruh baya ini dengan mata berkaca-kaca.(int/nol)
Remisi secara simbolis diserahkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Lapas Kelas II A Bengkalis usai memimpin upacara HUT RI di Lapangan Tugu, Sabtu (17/8/2019).
Remisi itu diantara 120 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 135 remisi 2 bulan, 173 remisi 3 bulan, 118 remisi 4 bulan, 81 remisi 5 bulan dan 20 orang ditetapkan mendapat remisi 6 bulan.
Kemudian ada 3 orang Napi yang mendapatkan remisi umum yang langsung ditetapkan bebas bersamaan peringatan kemerdekaan RI tahun 2019 ini. Mereka adalah Efendi alias Doyok Bin Syafi’i (1 bulan remisi), Novel Marpaung (3 bulan remisi) dan Revi Surya (4 bulan remisi).
Kepala Lapas Bengkalis Maizar mengatakan, warga binaan yang memperoleh remisi merupakan warga binaan yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapatkan remisi.
"Yang memperoleh remisi ini merupakan Napi yang kita usulkan. Mereka seluruhnya sudah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan untuk memperoleh hak sebagai warga negara Indonesia di Hari Kemerdekaan ini," ungkap Kalapas.
Salah satu Napi hari ini dinyatakan bebas karena memperoleh remisi 1 bulan, Efendi alias Doyok berkali-kali mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena diberikan remisi.
Pria duda dijebloskan ke penjara dan menjalani hukuman karena kasus penadahan ini, tidak kuasa menahan harunya.
"Perasaan senang pak, terima kasih. Taubat saya pak mudah-mudahan setelah ini saya akan fokus menjalankan ibadah," ucap Doyok berumur sudah paruh baya ini dengan mata berkaca-kaca.(int/nol)
Berita Lainnya
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bengkalis Kasmarni Ukur Keberhasilan Birokrasi dari Dampak Publik
DisdaldukKB Bengkalis Paparkan Inovasi Layanan KB di Tingkat Nasional
Kemendag Ganjar Disdagperin Bengkalis Predikat Sangat Memuaskan
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bengkalis Kasmarni Ukur Keberhasilan Birokrasi dari Dampak Publik
DisdaldukKB Bengkalis Paparkan Inovasi Layanan KB di Tingkat Nasional
Kemendag Ganjar Disdagperin Bengkalis Predikat Sangat Memuaskan
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan