• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Dumai

BC Dumai Musnahkan Barang Tegahan Senilai Rp 2,5 Miliar

Redaksi
Rabu, 24 Juli 2019 12:01:23 WIB
Cetak

DUMAI, Riauin.com - Rabu (24/7/2019), Bea dan Cukai Dumai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan Petugas Bea Cukai Dumai senilai Rp 2,5 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lapangan Satuan Rudal 004 Dumai.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BC Dumai Fuad Fauzi dihadiri Kapolres Dumai diwakili oleh Wakapolres Kompol Alex Sandi Siregar, kepala KPKNL Dumai, perwakilan Dandim Dumai, perwakilan Danlanal Dumai, perwakilan Pemko Dumai dan Instansi terkait lainnya.

Kata Fuad, barang yang dimusnahkan hasil penegahan BC Dumai sejak 2017 sampai 2018 di lokasi berbeda - beda ada yang diamankan di laut, di darat dan di Pelabuhan Dumai.

Untuk tersangka tidak ada, biasanya saat penindakan lari, dan barang yang ditengah merupakan barang bawaan perorang yang melebihi ketentuan dan barang yang tidak boleh masuk ke Indonesia. "Mayoritas barang yang dimusnahkan dari Malaysia dan Batam," paparnya.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok sebanyak 462.856 bungkus atau pack, balpress 559 bal, peralatan elektronik 2358 unit, ban bekas 420 pcs, minuman keras 280 pcs, kosmetik 384 pcs, sparepart mobil 9 pcs, obat kuat 29 paket, mainan 1 Koli, dan sepatu 2 koli.

Barang tersebut telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) karena  barang-barang tersebut melanggar ketentuan Larangan Pembatasan (Lartas) saat importasinya. Melanggar ketentuan Undang Undang Cukai, serta melanggar ketentuan Kepabeanan.

Kegiatan pemusnahan atas Barang Milik Negara (BMN) ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan barang oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai a.b Menteri Keuangan.

Penindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai Dumai ini merupakan manifestasi fungsi yang diemban Bea Cukai sebagai Community Protector yaitu kewajiban Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

Penindakan atas rokok ilegal, yang melanggar ketentuan Undang Undang Cukai, merupakan wujud kesungguhan segenap petugas Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berimbang

Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

Potensi kerugian negara akibat beredarnya rokok dan minuman ilegal di pasar dapat menghambat terpenuhinya penerimaan negara dari sektor cukai.

"Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera pada pelaku pelanggaran, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dan industri dalam negeri dari masuknya barang-barang ilegal berbahaya asal luar negeri yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Anak yang Terjatuh di Dermaga Dumai Riau

Polres Dumai Koordinasikan Pemadaman Karhutla di Dua Kecamatan

Resmikan Jembatan Duplikat Sei Masjid di Dumai, Gubri Wahid : Dumai Lokomotif Ekonomi Riau

Diduga Timbun Sungai Nerbit Kecil, AMN Desak Walikota Dumai Tindak Sinar Mas Grup

Serahkan Bingkisan Lebaran, PWI Kota Dumai Gelar Berbuka Puasa Bersama Keluarga

CPO Tumpah ke Laut, Pengiat Lingkungan Desak KSOP Dumai Tahan Kapal MT Ginga Merlin

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Anak yang Terjatuh di Dermaga Dumai Riau

Polres Dumai Koordinasikan Pemadaman Karhutla di Dua Kecamatan

Resmikan Jembatan Duplikat Sei Masjid di Dumai, Gubri Wahid : Dumai Lokomotif Ekonomi Riau

Diduga Timbun Sungai Nerbit Kecil, AMN Desak Walikota Dumai Tindak Sinar Mas Grup

Serahkan Bingkisan Lebaran, PWI Kota Dumai Gelar Berbuka Puasa Bersama Keluarga

CPO Tumpah ke Laut, Pengiat Lingkungan Desak KSOP Dumai Tahan Kapal MT Ginga Merlin

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 2 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 3 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 4 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 5 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 6 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 7 Sejuk di Tengah Bising
  • 8 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
  • 9 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Terkini +INDEKS

Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan

18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved