PILIHAN
Dewan Nilai Empat OPD di Pemprov Riau Ini Mendesak Dievaluasi
PEKANBARU, Riauin.com - Legislator Riau, Suhardiman Amby menyebutkan, saat ini ada 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mendesak untuk segera dilakukan evaluasi. Hal ini dikarenakan OPD tersebut sudah tidak 'sehat' atau sarat masalah dalam kinerjanya.
"Kita minta Gubernur Riau dalam seratus hari kinerjanya harus lakukan evaluasi terhadap empat OPD yang kita pandang keberadaannya untuk saat ini sarat masalah. Terutama kondisi pegawai yang tidak imbang dengan beban kerja yang ada. Karena banyak tenaga pegawai selama ini, terutama honorer diterima dengan cara kekerabatan," sebutnya, kemarin.
Lebih jauh dikatakan juga oleh politisi Hanura ini, empat OPD yang perlu dilakukan evaluasi segera tersebut adalah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah.
"Jadi kita minta dihitung beban kerja yang ada. Kemudian disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada. Tidak seperti sekarang, banyak pegawai itu yang hanya datang isi absen dan pulang," katanya lagi.
Menurut Sekretaris Komisi III ini lagi, dimintakan juga pada Gubernur selaku kepala daerah untuk melakukan mutasi terhadap pegawai yang sudah lama bekerja di satu OPD tertentu. Ini dalam upaya memutus mata rantai terjadinya kolusi bahkan korupsi.
"Paling lama pegawai itu bekerja di suatu OPD itu dua tahun. Kalau udah lebih dari itu harus dilakukan mutasi," tambahnya.(int/nol)
"Kita minta Gubernur Riau dalam seratus hari kinerjanya harus lakukan evaluasi terhadap empat OPD yang kita pandang keberadaannya untuk saat ini sarat masalah. Terutama kondisi pegawai yang tidak imbang dengan beban kerja yang ada. Karena banyak tenaga pegawai selama ini, terutama honorer diterima dengan cara kekerabatan," sebutnya, kemarin.
Lebih jauh dikatakan juga oleh politisi Hanura ini, empat OPD yang perlu dilakukan evaluasi segera tersebut adalah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah.
"Jadi kita minta dihitung beban kerja yang ada. Kemudian disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada. Tidak seperti sekarang, banyak pegawai itu yang hanya datang isi absen dan pulang," katanya lagi.
Menurut Sekretaris Komisi III ini lagi, dimintakan juga pada Gubernur selaku kepala daerah untuk melakukan mutasi terhadap pegawai yang sudah lama bekerja di satu OPD tertentu. Ini dalam upaya memutus mata rantai terjadinya kolusi bahkan korupsi.
"Paling lama pegawai itu bekerja di suatu OPD itu dua tahun. Kalau udah lebih dari itu harus dilakukan mutasi," tambahnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga