PILIHAN
Dewan Nilai Empat OPD di Pemprov Riau Ini Mendesak Dievaluasi
PEKANBARU, Riauin.com - Legislator Riau, Suhardiman Amby menyebutkan, saat ini ada 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mendesak untuk segera dilakukan evaluasi. Hal ini dikarenakan OPD tersebut sudah tidak 'sehat' atau sarat masalah dalam kinerjanya.
"Kita minta Gubernur Riau dalam seratus hari kinerjanya harus lakukan evaluasi terhadap empat OPD yang kita pandang keberadaannya untuk saat ini sarat masalah. Terutama kondisi pegawai yang tidak imbang dengan beban kerja yang ada. Karena banyak tenaga pegawai selama ini, terutama honorer diterima dengan cara kekerabatan," sebutnya, kemarin.
Lebih jauh dikatakan juga oleh politisi Hanura ini, empat OPD yang perlu dilakukan evaluasi segera tersebut adalah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah.
"Jadi kita minta dihitung beban kerja yang ada. Kemudian disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada. Tidak seperti sekarang, banyak pegawai itu yang hanya datang isi absen dan pulang," katanya lagi.
Menurut Sekretaris Komisi III ini lagi, dimintakan juga pada Gubernur selaku kepala daerah untuk melakukan mutasi terhadap pegawai yang sudah lama bekerja di satu OPD tertentu. Ini dalam upaya memutus mata rantai terjadinya kolusi bahkan korupsi.
"Paling lama pegawai itu bekerja di suatu OPD itu dua tahun. Kalau udah lebih dari itu harus dilakukan mutasi," tambahnya.(int/nol)
"Kita minta Gubernur Riau dalam seratus hari kinerjanya harus lakukan evaluasi terhadap empat OPD yang kita pandang keberadaannya untuk saat ini sarat masalah. Terutama kondisi pegawai yang tidak imbang dengan beban kerja yang ada. Karena banyak tenaga pegawai selama ini, terutama honorer diterima dengan cara kekerabatan," sebutnya, kemarin.
Lebih jauh dikatakan juga oleh politisi Hanura ini, empat OPD yang perlu dilakukan evaluasi segera tersebut adalah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah.
"Jadi kita minta dihitung beban kerja yang ada. Kemudian disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada. Tidak seperti sekarang, banyak pegawai itu yang hanya datang isi absen dan pulang," katanya lagi.
Menurut Sekretaris Komisi III ini lagi, dimintakan juga pada Gubernur selaku kepala daerah untuk melakukan mutasi terhadap pegawai yang sudah lama bekerja di satu OPD tertentu. Ini dalam upaya memutus mata rantai terjadinya kolusi bahkan korupsi.
"Paling lama pegawai itu bekerja di suatu OPD itu dua tahun. Kalau udah lebih dari itu harus dilakukan mutasi," tambahnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah