PILIHAN
Terlambat Urus A5, 17 Pasien RSJ di Riau Gagal Nyoblos
Pekanbaru, Riauin.com - Sebanyak 17 pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, tidak bisa memilih pada Pemilu 2019 ini. Mereka terlambat mengurus formulir izin pindah memilih di luar domisili atau formulir A5 dari KPU.
"Yang lainnya dari DPT di daerah lain, telat, sehingga tak bisa memilih karena terlambat mengurus formulir pindah memilih," kata Direktur Utama RSJ Tampan, dr Hasnelly Djuita, seperti dilansir dari Antara, Senin (15/4/2019).
Hasnelly mengatakan pada hari pemungutan suara 17 April mendatang, pihak RSJ Tampan tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Dua pasien yang punya undangan memilih atau C6 akan diarahkan ke TPS terdekat di RSJ Tampan.
"Tidak ada tim khusus untuk mendampingi, bisa juga diantar oleh pihak keluarga," katanya.
Hasnelly menjelaskan satu pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dinilai bisa memilih selama kondisinya stabil. Karena itu, manajemen RSJ Tampan tidak menyarankan wartawan untuk meliput mereka. Pihak manajemen juga harus berpegang pada kode etik untuk merahasiakan identitas pasien.
"Nanti kalau tiba-tiba jadi ramai, pasiennya terganggu, gimana? Nanti saya dibilang melanggar HAM (hak asasi manusia)," katanya.
Di RSJ Tampan sendiri, dua pasien dari 19 orang yang terdaftar dalam DPT sudah mengantongi undangan untuk mengikuti Pemilu Serentak 2019. Sebanyak 19 pasien yang dirawat tersebut terdiri atas 18 pasien rehabilitasi narkoba atau Napza, sedangkan seorang pasien merupakan ODGJ.
"Pasien yang memilih di Pekanbaru ada beberapa orang. Berdasarkan DPT Pekanbaru, cuma ada satu (pasien) Napza dan satu (pasien) di jiwa," ujar Hasnelly. (int/nol)
"Yang lainnya dari DPT di daerah lain, telat, sehingga tak bisa memilih karena terlambat mengurus formulir pindah memilih," kata Direktur Utama RSJ Tampan, dr Hasnelly Djuita, seperti dilansir dari Antara, Senin (15/4/2019).
Hasnelly mengatakan pada hari pemungutan suara 17 April mendatang, pihak RSJ Tampan tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Dua pasien yang punya undangan memilih atau C6 akan diarahkan ke TPS terdekat di RSJ Tampan.
"Tidak ada tim khusus untuk mendampingi, bisa juga diantar oleh pihak keluarga," katanya.
Hasnelly menjelaskan satu pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dinilai bisa memilih selama kondisinya stabil. Karena itu, manajemen RSJ Tampan tidak menyarankan wartawan untuk meliput mereka. Pihak manajemen juga harus berpegang pada kode etik untuk merahasiakan identitas pasien.
"Nanti kalau tiba-tiba jadi ramai, pasiennya terganggu, gimana? Nanti saya dibilang melanggar HAM (hak asasi manusia)," katanya.
Di RSJ Tampan sendiri, dua pasien dari 19 orang yang terdaftar dalam DPT sudah mengantongi undangan untuk mengikuti Pemilu Serentak 2019. Sebanyak 19 pasien yang dirawat tersebut terdiri atas 18 pasien rehabilitasi narkoba atau Napza, sedangkan seorang pasien merupakan ODGJ.
"Pasien yang memilih di Pekanbaru ada beberapa orang. Berdasarkan DPT Pekanbaru, cuma ada satu (pasien) Napza dan satu (pasien) di jiwa," ujar Hasnelly. (int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga