Kanit Laka Polresta Pekanbaru, Iptu Hendri kepada wartawan mengatakan, pada razia hari keempat ini pihaknya memberikan surat tilang kepada 35 pengendara kendaraan roda dua dan empat.
"Sama seperti sebelumnya, kita melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalin secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta TNKB yang kadaluarsa," ujar Hendri pada Jumat (2/11/2018).
Namun demikian, tidak jarang juga pengendara khususnya roda dua yang langsung berbalik arah ketika melihat adanya razia. Sehingga pengendara tersebut luput dari pemeriksaan petugas.
Hendri mengatakan Operasi Zebra ini bertujuan untuk mengedukasi dan menertibkan masyarakat dalam berkendara. Operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan dan dimulai pada sejak Senin lalu.
"Kita lebih mengutamakan edukasi dibanding penindakan," sebut Hendri.
Operasi Zebra ini dilakukan secara berpindah-pindah setiap harinya. Operasi dimulai sejak pukul 09.00 dan berakhir hingga menjelang siang. Masyarakat juga diimbau agar melengkapi kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. (int/nol)