Kanal

Anggaran Dipangkas hingga 50 Persen, Ini yang Bakal Dilakukan DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, Riauin.com - Rasionalisasi anggaran yang bakal dialami oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada APBD 2019 mendatang ternyata juga berimbas di lingkungan sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Dimana diketahui dari ekspos Tim Badan Anggaran (Banggar), anggaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru dipangkas hingga 50 persen, karena jumlah ABPD Pekanbaru 2019 nilainya berkurang dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.

Melihat kondisi ini, Sahril Ketua DPRD Kota Pekanbaru mengaku pemangkasan anggaran di Sekretariat hingga 50 persen oleh TAPD tersebut dinilai tidak mencukupi.

“Tahun 2018 ini, kita memiliki anggaran sebesar Rp 65 miliar. Namun pada tahun 2019, TAPD Pemko Pekanbaru memberikan kita anggaran sebesar Rp 32 miliar. Apa yang bisa dikerjakan dengan uang segitu, ini akan kita komunikasikan lagi dengan TAPD. Padahal, jumlah kebutuhan anggaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru berjumlah Rp 83 miliar, namun yang diberikan hanya Rp 32 miliar. Apa dasarnya mereka menetapkan plafon anggaran segitu,” ungkap Sahril.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 mendatang, ada sejumlah OPD yang mengalami kenaikan anggaran cukup signifikan seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru. Sementara itu, ada beberapa dinas yang jumlah anggarannya tetap, alias tidak mengalami kenaikan atau penurunan, diantaranya Dinas Perpustakaan dan Arsip Pekanbaru dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pekanbaru.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler