Kanal

Banyak Ormas 'Ilegal' di Pekanbaru, yang Sah Cuma 50

PEKANBARU, Riauin.com - Saat ini, di Kota Pekanbaru lebih kurang ada 300 organisasi masyarakat (Ormas). Dari jumlah itu, hanya 50 ormas yang terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru.

"Saat ini yang terdata saja ada 300, tapi kita tidak tahu ada berapa banyak yang sebenarnya, sementara yang mendaftar secara resmi ke Kesbangpol hanya 50 Ormas saja," kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Mu Yusuf, Jumat (5/10/2018).

Lanjutnya, jika mendaftar secara resmi, Ormas tersebut justru diuntungkan, karena akan diakui dan dilindungi oleh Pemko. Selain itu, jika sudah resmi, Ormas akan mudah mengajukan proposal kegiatan di Ormas tersebut.

"Kita ingin mereka mendaftar secara resmi, karena itu demi keuntungan mereka sendiri, agar diakui oleh Pemko," jelasnya.

Selain itu, Yusuf juga menghimbau agar Ormas tersebut mendaftar secara resmi sebagai bentuk menjalin kerjasama yang baik dengan Pemko Pekanbaru yang menjadi tuan rumah tempatnya melakukan berbagai kegaiatan.

"Seharusnya kan Pemko sebagai tempat mereka tinggal, tahu bahwa mereka ada secara resmi di Pekanbaru. Kalau mereka mendaftar secara resmi, itukan istilahnya kita bersilaturahmi, duduk bersama, dan saling bersinergi secara santun, tidak akan ada ruginya," paparnya.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler