Kanal

Inilah Syarat Pengajuan Proposal Seni di Ruang Kreatif

Pekanbaru, Riauin.com - Proposal Seni atau disebut juga Proposal Art Project Development merupakan salah satu program unggulan Ruang Kreatif. Kompetisi proposal dibuka sejak 12 September hingga 31 Oktober 2018.

Menurut Garin Nugroho, pimpinan Ruang Kreatif menyebut pengajian proposal seni ini untuk mengelola kreatifitas daan produktifitas komunitas seniman di Indonesia.

“Kita membuka ruang kepada seluruh komunitas seni untuk berkarya melalui Ruang Kreatif,” Katanya dalam Roadshow Bincang Kreatif di Anjung Seni Idrus Tintin, Rabu Malam (12/9/2018).

Menurut Garin, syarat pengajun proposal seni cukup mudah, komunitas seni hanya perlu membuat proposal pada umumnya dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.

“Tidak perlu tebal-tebal yang jelas isi proposalnya lengkap, baik itu seni apa yang mereka miliki, terus deskripsikan,” katanya.

Garin juga menyebut, sebaiknya komunitas seni itu memiliki sosial media dan telah menyebarkan hasil seninya ke seluruh sosial media yang mereka miliki. Menurut Garin Hal ini tentu menjadi nilai tambahan saat proses penyeleksian proposal.

“Disini terlihat jika benar-benar serius dalam komunitas yang mereka miliki,” sebutnya.

Garin menambahkan hal terpenting dalam pembuatan proposal ialah terkait dana yang dibutuhkan. Didalam rencana anggaran dana, komunitas seni tidak boleh asal-asalan dalam pembuatannya.

“Jadi buat kebutuhannya yang masuk akal,” katanya.

Setelah semua syarat terpenuhi, Garin mengatakan komunitas seni bisa mengunggah proposal yang dibuat di www.indonesiakaya.com/ruangkreatif.

“Proses penyeleksian proposal itu berjalan tiga bulan, dan setelah itu akan dihubungi,” katanya.

Hal senada disampaikan Pemateri lainnya, Ayu Laksmi, yang menyebut komunitas harus terus semangat dalam membuat proposal. Ayu menyebut, jika gagal terus ulang dan terus berkarya.
“Buktikan kita cinta budaya Indonesia,” Sebut Ayu yang merupakan pemeran Ibu dalam Film Pengabdi Setan. (Adrial Ridwan)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler