Kanal

Kecewa Kapolres Kampar Berpihak ke PT SBAL, Warga Minta Kapolda Copot Kapolres

PEKANBARU, Riauin.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga Koto Aman, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, di depan Mapolda Riau, Rabu (12/9/2018) siang berujung kekecewan.

Massa berniat ingin menyelesaikan permasalahan yang melibatkan Kapolres Kampar dengan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL), dapat segera ditangani dengan baik. Namun massa disambut dingin oleh pihak Kepolisian.

"Kami datang ke sini (Mapolda Riau,red) untuk menyelesaikan permasalahan yang sekarang ini terjadi. PT SBAL telah mengambil lahan milik warga puluhan tahun lamanya. Tapi malah tidak mendapat jawaban," ungkap Kordinator Lapangan, Dapson El kepada halloriau.com, Rabu (12/9/2018).

Dalam persoalan ini, menurut Dapson, Kapolres Kampar diduga telah berpihak ke perusahaan yang jelas terbukti bersalah mengambil lahan milik warga selama puluhan tahun lamanya hingga sekarang ini.

Terbukti selama ini pihak perusahaan telah melakukan perjanjian dengan warga setempat. Bahwa lahan yang didudukinya memang benar ada tanah haknya warga yang diambil, namun Dapson menyebutkan perusahaan sempat membuat perjanjian khusus ingin mengembalikan.

"Untuk itu, kami atas nama warga Kampar menuntut kepada Kapolda Riau agar Kapolres Kampar dicopot. Diduga keras berpihak ke perusahaan yang telah mengambil lahan milik warga," tegas Dapson.

Selama ini, lanjutnya warga tidak pernah melakukan tindakan melanggar hukum dan kekerasan di lapangan terhadap perusahaan. Hanya saja warga disini menuntut keadilan agar perusahaan segera mengembalikan hak warga.

"Ingat, kami tidak pernah melakukan tindakan kejahatan yang melanggar hukum. Malahan perusahaan pernah berjanji kembalikan hak warga, hingga saat ini tidak terealisasikan oleh perusahaan," sambung Dapson.

Mengingat belum nya ada tindakan cepat yang dilakukan perusahaan sesuai janjinya. Perwakilan warga membuat laporan ke Polres Kampar terkait masa lahan ini. Namun niat baik belum berpihak kepada warga.

"Niat baik malah berbalik, Polres Kampar malah menetapkan dua orang dari warga setempat sebagai tersangka dalam permasalahan ini. Mereka adalah Irfan Chaniago dan Akmal. Hari ini mereka menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," beber Dapson.

Maka dari itu, lanjut Dapson, aksi yang dilakukan di depan Mapolda Riau tujuannya untuk mengklarifikasikan permasalahan yang terjadi. Namun respon positif pun tidak kunjung didapati.(hrc)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler